Instankaltim.com – Kutim – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara, akan mengawal ketat program dana Rp250 juta bagi Rukun Tetangga (RT).
Camat Sangatta Utara, Hj. Hasdiah Dohi menyampaikan, dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana pembangunan di tingkat masyarakat, pemerintah mulai menerapkan sistem penyaluran bantuan yang tidak lagi diberikan secara langsung kepada Rukun Tetangga (RT).
“Kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menekan potensi penyalahgunaan dana, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan,” ujar Hasdiah, saat ditemui di ruang kerjanya, Sangatta, Selasa (02/12/2025).
Menurutnya, selama ini RT seringkali menjadi perantara dalam distribusi bantuan untuk kegiatan lingkungan, mulai dari pembenahan fasilitas umum, program kebersihan, hingga kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Ia menilai, pola penyaluran yang bersifat langsung dan manual kerap membuka celah permasalahan, seperti pendataan yang tidak akurat, pengelolaan yang tidak terdokumentasi dengan baik, hingga potensi penyimpangan dana.
“Sistem baru yang diterapkan pemerintah mengutamakan penyaluran dana melalui mekanisme digital atau langsung ke rekening pihak pelaksana kegiatan,” jelasnya.
Dengan begitu, kata Hasdiah , setiap tahap penggunaan dana dapat ditelusuri, mulai dari proses pengajuan, verifikasi, hingga realisasi kegiatan. Meski begitu, RT tetap berperan penting sebagai pengawas di lapangan, namun tidak lagi memegang atau mengelola dana secara fisik.
“Kalau seperti ini kan lebih aman, lebih transparan, dan mengurangi beban tanggung jawab administratif sebelumnya,” tambahnya.
Selain itu, ia mengaku masyarakat juga menjadi lebih mudah mengakses informasi mengenai jumlah dana yang diterima, rencana penggunaan, hingga laporan pertanggungjawaban.
“Transparansi ini menciptakan budaya baru dalam tata kelola lingkungan, di mana kontrol sosial bukan hanya berada di tangan pengurus, tetapi juga seluruh warga,” pungkasnya.(Adv).
Penulis: Dirhan














