Instankaltim.com – Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2025–2026, di Ruang Sidang DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (14/01/2026).
Rapat Paripurna ke-14 tersebut membahas tentang Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Kutim dan berakhirnya Masa Persidangan Ke-I dan dibukanya Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2025–2026.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, serta dihadiri 21 anggota DPRD Kutim. Turut hadir Asisten I Setkab Kutim Noviari Noor yang mewakili Bupati Kutim, unsur Forkopimda, OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat meliputi penyampaian laporan hasil reses DPRD Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2025–2026 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kutim Jainudin. Dalam laporan tersebut, berbagai aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun langsung dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan hasil reses bukan sekadar laporan formal, melainkan representasi suara rakyat yang harus diperjuangkan agar terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Reses adalah jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Apa yang disampaikan hari ini menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.
Selain penyampaian hasil reses, rapat juga secara resmi menetapkan penutupan Masa Persidangan Ke-I dan pembukaan Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2025–2026. Dengan dimulainya masa sidang baru, DPRD Kutim akan memfokuskan agenda kerja pada pembahasan tindak lanjut aspirasi masyarakat, fungsi pengawasan, serta agenda legislasi dan penganggaran.
Meski terdapat potensi perbedaan pandangan antarfraksi maupun antara legislatif dan eksekutif terkait prioritas tindak lanjut hasil reses, seluruh pihak sepakat untuk mengedepankan komunikasi dan sinergi demi kepentingan masyarakat Kutai Timur.(*).














