IMG-20251122-WA0018 4044166e-f72e-47b4-b4bc-ae5d3e481f14

Polsek Sangatta Utara Bongkar Peredaran Sabu, Amankan 10 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Foto : Polsek Sangatta Utara berhasil amankan 10 paket sabu dan satu tersangka.

Instankaltim.com – Kutim – Jajaran Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Seorang pria berinisial MR (33) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika, pada Selasa (03/02/2026) sore.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan APT Pranoto Gang Sawito RT 052, Desa Sangatta Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan 10 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah pohon pinang, dibungkus dalam kemasan minuman teh kotak dan rokok.

Selain narkotika dengan total berat bruto lebih dari 9,1 gram, sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran narkoba juga diamankan.

Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus menyampaikan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Sangatta Utara dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, serta kinerja personel di lapangan yang sigap menindaklanjuti laporan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Fauzan Arianto.

AKBP Fauzan juga menegaskan perang terhadap narkoba merupakan prioritas utama karena dampaknya yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kutai Timur. Kami akan terus melakukan penindakan tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *