Catat! Ini Persyaratan Mengikuti Program Mudik Gratis Polres Kutim 2026

Foto : Bus Mudik Lebaran gratis Polres Kutim

Instankaltim.com – Kutim – Bagi warga Kutai Timur (Kutim) yang ingin pulang ke kampung halaman namun terkendala biaya, kini tidak perlu khawatir. Polres Kutim menyiapkan program mudik gratis bagi masyarakat menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat agar dapat merayakan Hari Raya bersama keluarga tanpa harus terbebani biaya transportasi. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat memberikan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan mudik gratis ini akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 12-13 Maret 2026. Adapun rute mudik gratis tersebut yakni, Sangatta – Samarinda dan Sangatta Balikpapan.

Kapolres Kutim Fauzan Arianto menyampaikan fasilitas kendaraan yang disiapkan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kutim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama momentum mudik Lebaran.

“Melalui program mudik gratis ini, kami ingin membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman agar dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Program mudik gratis ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang digelar untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

Lebih lanjut, AKBP Fauzan Arianto menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengikuti program mudik gratis Polres Kutim yakni, fotocopy identitas dan mengisi formulir untuk rute yang akan dituju.

“Informasi lebih lengkap bisa menghubungi call center 110 Polres Kutim ataupun melalui media sosial Polres Kutim. Kami juga menyesuaikan dengan animo masyarakat, apabila pendaftar terus bertambah, kloter selanjutnya akan kami berangkatkan pada H-3 dan H-2 Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Exit mobile version