Samarinda — Di tengah persiapan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), DPRD Kota Samarinda menemukan persoalan dalam sejumlah proyek pembangunan fasilitas pendidikan. Beberapa proyek sekolah yang dalam laporan administrasi dinyatakan selesai ternyata masih menyisakan pekerjaan fisik di lapangan.
Temuan tersebut mencuat setelah DPRD melakukan inspeksi terhadap sejumlah proyek pembangunan sekolah yang masuk dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah. Hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan progres proyek dengan kondisi riil bangunan di lapangan.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa dalam dokumen administrasi beberapa proyek disebut telah selesai sepenuhnya. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang belum rampung.
“Ironisnya, di laporan tertulis semuanya sudah selesai 100 persen. Namun saat dicek langsung, masih ada pekerjaan yang belum rampung,” katanya. (29/4/26)
Menurut Abdul Rohim, tingkat pekerjaan yang belum selesai bervariasi, mulai dari sekitar 10 hingga 30 persen. Kondisi tersebut dinilai tidak seharusnya terjadi, terlebih proyek yang dikerjakan merupakan fasilitas pendidikan yang sangat penting bagi aktivitas belajar mengajar siswa.
Ia menjelaskan salah satu penyebab keterlambatan proyek diduga berasal dari lemahnya perencanaan pembangunan sejak awal pengerjaan. Persoalan fondasi bangunan disebut menjadi salah satu kendala yang memerlukan tambahan biaya di tengah proses pembangunan berlangsung.
Akibat adanya pembengkakan anggaran tersebut, beberapa bagian bangunan akhirnya tidak dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Menjelang Hardiknas, masyarakat tentu berharap melihat pembangunan pendidikan yang benar-benar selesai dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
DPRD Samarinda menegaskan akan menelusuri lebih jauh kesesuaian antara dokumen LKPJ dengan kondisi fisik proyek di lapangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya di sektor pendidikan.
Selain itu, temuan ini juga dinilai menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar memperbaiki sistem perencanaan dan pengawasan proyek pembangunan sekolah ke depan. (Adv)













