IMG-20251122-WA0018

Meski Kepatuhan WFH ASN Capai 93,8 Persen, Tiga OPD Samarinda Belum Terpantau Sistem

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng

Samarinda – Penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Samarinda masih menyisakan sejumlah persoalan, khususnya dalam hal pengawasan digital terhadap aktivitas kerja pegawai. Meski tingkat kepatuhan ASN selama pelaksanaan WFH diklaim mencapai 93,8 persen, Pemerintah Kota Samarinda diketahui masih menghadapi kendala integrasi sistem pemantauan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Tiga instansi yang hingga kini belum terhubung dengan dashboard pemantauan WFH milik pemerintah kota yakni Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DP2PA), serta Sekretariat DPRD Samarinda. Akibat belum terintegrasinya sistem digital tersebut, data terkait kehadiran pegawai, capaian kinerja, efisiensi penggunaan energi, hingga penurunan emisi selama pelaksanaan WFH belum dapat dipantau secara menyeluruh.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ASN tetap memiliki tanggung jawab penuh menjalankan tugas selama jam kerja berlangsung.

“Pelayanan publik tidak dihentikan dan tetap berjalan. ASN harus siaga dan merespons cepat setiap instruksi pimpinan selama jam kerja,” ujarnya, (2/5/2026).

Ronal menilai disiplin dan produktivitas ASN selama bekerja dari rumah tetap harus menjadi perhatian utama. Sebab, kebutuhan pelayanan masyarakat tidak berhenti meskipun pola kerja mengalami penyesuaian. Ia menekankan bahwa WFH semestinya menjadi bagian dari efisiensi kerja, bukan justru mengurangi tanggung jawab aparatur terhadap pelayanan publik.

Selain itu, Ronal juga memberi perhatian khusus terhadap belum terintegrasinya sistem pelaporan di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera dievaluasi agar pengawasan terhadap kinerja pegawai dapat berjalan maksimal dan lebih transparan.

“Saya akan meminta penjelasan dari Plt Sekwan dan segera melakukan evaluasi kerja secara menyeluruh agar pelaporan ini dapat maksimal dan terintegrasi,” tegasnya.

DPRD berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dapat segera terhubung dalam sistem pemantauan digital WFH. Dengan integrasi tersebut, pengawasan terhadap disiplin dan produktivitas ASN diharapkan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan mampu memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *