Samarinda – Kawasan Jembatan Mahakam II pada malam hari kembali menjadi perhatian publik. Padamnya sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur penghubung penting tersebut dinilai tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengaku prihatin setelah menerima laporan masyarakat terkait banyaknya titik penerangan yang padam, baik di kawasan jembatan maupun di sejumlah ruas jalan protokol lainnya di Samarinda.
“Kalau memang ada laporan seperti itu, langkah pertama kami adalah langsung menghubungi dinas terkait untuk mengecek ke lapangan. Jika benar, tentu harus segera ditindaklanjuti,” ujar Abdul Rohim saat dikonfirmasi, (14/5/26).
Menurutnya, persoalan lampu jalan tidak bisa dianggap sebagai hal kecil karena berkaitan langsung dengan keamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari ketika arus kendaraan masih cukup padat. Minimnya penerangan dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun potensi tindak kriminal di kawasan yang gelap.
“Ini memang kelihatannya simpel, hanya soal lampu penerang jalan. Tapi kalau dibiarkan lama padam, dampaknya sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah taruhannya,” tuturnya dengan nada serius.
DPRD Samarinda pun berencana segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mempercepat proses penanganan dan perbaikan fasilitas penerangan jalan yang mengalami kerusakan.
Abdul Rohim menjelaskan, penanganan lampu penerangan jalan di Samarinda terbagi dalam beberapa kewenangan. Untuk kawasan tertentu menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda, sementara untuk jalan protokol dan jembatan berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
“Karena kami bermitra dengan mereka, maka akan segera kami tindak lanjuti agar segera dieksekusi perbaikannya. Untuk jembatan biasanya masuk kewenangan Dishub,” jelasnya lagi.
DPRD berharap pemerintah daerah dapat bergerak cepat memperbaiki fasilitas penerangan jalan di kawasan Jembatan Mahakam II dan titik-titik lainnya di Samarinda. Menurut Abdul Rohim, respons cepat terhadap persoalan fasilitas publik merupakan bentuk nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Ini demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, jadi harus segera diperbaiki,” pungkasnya.













