IMG-20251122-WA0018

Viktor Yuan Dorong Pembinaan Warga Lokal dalam Polemik Pengelolaan Parkir Mie Gacoan

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan

Samarinda – Polemik pengelolaan parkir di Gerai Mie Gacoan Jalan Ahmad Yani kembali mencuat setelah muncul informasi mengenai pergantian vendor yang menangani area parkir. DPRD Kota Samarinda menilai perubahan tersebut perlu mendapat perhatian karena dinilai belum memberikan ruang yang memadai bagi masyarakat lokal untuk ikut berpartisipasi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengungkapkan bahwa dirinya menerima aspirasi dari warga yang sebelumnya mengelola parkir di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, setelah berakhirnya kerja sama dengan PT Bahana Security Sistem (BSS), manajemen kembali menunjuk pengelola baru tanpa melibatkan warga sekitar.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian karena kesempatan berusaha bagi masyarakat lokal justru semakin terbatas.

“Informasi dari masyarakat yang selama ini mengelola di sana, ternyata ada vendor baru lagi setelah PT BSS. Yang saya sesalkan, kenapa warga lokal ini tidak dibina?” kata Viktor di DPRD Samarinda (25/6/2026).

Ia menegaskan bahwa apabila pengelola lokal masih memiliki kekurangan dalam aspek legalitas maupun sertifikasi, maka pemerintah seharusnya hadir memberikan pembinaan, bukan justru membiarkan kesempatan usaha beralih kepada pihak lain.

“Harusnya pengusaha lokal Samarinda ini paling tidak dibina kalau mereka belum punya sertifikasi dan sebagainya. Fungsinya dinas atau OPD terkait itu ya untuk membina mereka,” ujarnya.

Viktor juga meyakini masyarakat setempat dapat memenuhi target penerimaan parkir apabila mekanisme penetapannya disusun berdasarkan data dan potensi riil di lapangan. Dengan demikian, seluruh pihak memiliki acuan yang jelas dalam menjalankan kewajibannya.

“Kalau ada target terhadap retribusi daerah, dibicarakan target itu. Saya yakin warga lokal bisa mengikuti, karena target itu berdasarkan hasil penelitian lapangan selama satu sampai tiga bulan sehingga diperoleh rata-rata jumlah pengunjung,” katanya.

Ia kemudian menawarkan penerapan sistem bagi hasil sebagai alternatif yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah dalam memperoleh PAD dan kepentingan masyarakat untuk memperoleh kesempatan berusaha secara legal.

“Itu lebih adil. Misalnya ada persentase tertentu yang disetorkan setiap bulan kepada pemerintah sebagai PAD, yang penting legal dan memiliki badan usaha,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut dalam satu forum pembahasan. Melalui dialog tersebut diharapkan polemik pengelolaan parkir dapat diselesaikan secara terbuka sehingga tidak terus memunculkan konflik di lapangan.

“Saya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II supaya semua pihak dipanggil. Kita ingin persoalan ini selesai tanpa terus menimbulkan gesekan, karena tujuan akhirnya sama, yakni memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” tutup Viktor. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *