IMG-20251122-WA0018

DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh SPMB 2026, Transparansi Seleksi Jadi Sorotan

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng

Samarinda – Beragam persoalan yang muncul selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Banyaknya laporan dari masyarakat dinilai mencerminkan masih perlunya pembenahan terhadap sistem penerimaan peserta didik baru agar proses seleksi berlangsung lebih terbuka, adil, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyebut pengaduan yang diterimanya berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari orang tua siswa, calon peserta didik, hingga masyarakat umum menyampaikan keluhan mengenai kendala teknis maupun mekanisme seleksi pada sejumlah jalur penerimaan. Aspirasi tersebut, menurutnya, menjadi bahan penting bagi DPRD untuk mendorong evaluasi terhadap penyelenggaraan SPMB.

Ia berpandangan bahwa pemerintah perlu memperkuat aspek komunikasi publik agar setiap kebijakan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat. Kejelasan informasi dinilai menjadi faktor penting untuk menghindari munculnya kesalahpahaman maupun persepsi negatif terhadap proses seleksi.

“Saya pertama-tama memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kota Samarinda. Sebagai wakil rakyat, saya menerima banyak sekali laporan terkait pelaksanaan SPMB tahun ini. Ini menjadi perhatian serius karena sebelumnya saya sudah mengingatkan agar Dinas Pendidikan benar-benar mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat merugikan calon peserta didik maupun orang tua,” ujarnya, (29/6/2026).

Dalam pembahasannya, Ronal memberikan perhatian terhadap mekanisme penilaian jalur prestasi. Ia menilai masyarakat masih membutuhkan kepastian mengenai indikator yang menjadi dasar seleksi sehingga peserta memiliki pemahaman yang sama terhadap proses yang berlangsung.

“Apakah penilaiannya menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), atau akumulasi nilai empat semester terakhir. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan maupun rasa ketidakadilan bagi peserta didik yang telah berjuang meraih prestasi,” katanya.

Selain jalur prestasi, DPRD juga mencermati pelaksanaan jalur afirmasi. Informasi yang diterima menunjukkan kuota afirmasi belum terisi sepenuhnya hingga menjelang penutupan pendaftaran. Kondisi itu dipandang perlu dievaluasi agar kebijakan yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu benar-benar dapat dimanfaatkan oleh kelompok sasaran.

“Jalur afirmasi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Kalau kuotanya belum terisi maksimal, pemerintah harus mengevaluasi penyebabnya. Jangan sampai masyarakat yang memang berhak justru tidak mengetahui atau tidak mampu mengakses jalur tersebut,” tegasnya.

DPRD juga meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengalokasian sisa kuota afirmasi apabila tidak seluruhnya terserap. Selain itu, penggunaan sistem desil sebagai salah satu persyaratan dinilai perlu dikaji secara berkala untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai tujuan.

Pada jalur domisili, Ronal mengaku memperoleh sejumlah laporan mengenai dugaan manipulasi titik koordinat maupun perpindahan alamat. Namun ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta meminta pemerintah segera memberikan klarifikasi apabila informasi tersebut tidak benar.

“Kalau memang tidak ada permainan koordinat ataupun manipulasi domisili, pemerintah harus segera menjelaskan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB juga memperlihatkan masih adanya ketimpangan akses pendidikan di beberapa wilayah Kota Samarinda yang membutuhkan perhatian dalam penyediaan fasilitas pendidikan. DPRD berharap seluruh catatan yang muncul selama proses penerimaan tahun ini menjadi bahan evaluasi komprehensif sehingga penyelenggaraan SPMB pada tahun mendatang dapat berlangsung lebih efektif, transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *