Instankaltim.com – Kutim – Upaya PT Kaltim Prima Coal (KPC) mengembangkan pemanfaatan tanaman bambu dalam reklamasi lahan pascatambang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian Kehutanan turun langsung meninjau implementasi pemanfaatan bambu di sejumlah area reklamasi PT KPC, Rabu (17/9/2026).
Kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Maret 2026. Dalam FGD tersebut, KPC menjadi salah satu narasumber yang membagikan pengalaman dan kajian terkait penanaman bambu pada area reklamasi pascatambang.
Rombongan dipimpin Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Dadang Jainal Mutaqin, serta Direktur Teknik Konservasi Tanah dan Reklamasi Hutan Kementerian Kehutanan, Sri Handayaningsih. Turut pula sejumlah pejabat dan tenaga teknis dari Kementerian Kehutanan serta BPDAS Mahakam Berau.
Selama kunjungan, rombongan melihat langsung sejumlah fasilitas dan kawasan reklamasi KPC, mulai dari Nursery KPC, Arboretum, Telaga Batu Arang (TBA), hingga Pusat Peternakan Sapi Terpadu (PESAT).
Manager Environmental PT KPC, Ki Agus Nirwan, mengatakan kunjungan tersebut memberikan gambaran langsung mengenai pelaksanaan reklamasi yang dilakukan KPC, termasuk potensi pengembangan bambu sebagai bagian dari pemanfaatan lahan pascatambang.
“Pemanfaatan bambu di area reklamasi memiliki potensi ruang yang sangat positif dan dapat diterapkan secara optimal melalui kajian-kajian lanjutan yang representatif,” ujarnya.
Menurutnya, area yang dikunjungi memberikan gambaran mengenai bagaimana lahan pascatambang dapat ditata dan dimanfaatkan secara terencana setelah melalui proses reklamasi.
“Kunjungan lapangan hari ini melihat area reklamasi di arboretum, area pascatambang, serta fasilitas PESAT. Kunjungan ini memberikan gambaran representatif mengenai pelaksanaan reklamasi yang telah dijalankan PT KPC secara terencana dan terstruktur,” jelas Ki Agus.
Hingga saat ini, KPC mencatat telah melakukan reklamasi sekitar 17.000 hektare lahan atau sekitar 43 persen dari total wilayah operasional pertambangan. Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam melakukan pemulihan dan pemanfaatan kembali lahan pascatambang.
Dalam kunjungan tersebut, Bappenas dan Kementerian Kehutanan juga memberikan apresiasi terhadap upaya reklamasi yang telah dilakukan KPC.
Bagi KPC, kunjungan ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mengembangkan model reklamasi yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan lahan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan tanaman bernilai guna seperti bambu.
Pengembangan bambu di area reklamasi selanjutnya masih membutuhkan kajian lebih lanjut agar penerapannya dapat disesuaikan dengan karakteristik lahan, kondisi lingkungan, serta tujuan pemanfaatan pascatambang.
Dengan demikian, lahan bekas tambang tidak berhenti pada tahap pemulihan ekologis, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi ruang produktif yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.(*).













