IMG-20251122-WA0018

APBD-P Kutim Tembus Rp6,4 Triliun, Fraksi Golkar Minta Pemkab Buka Dasar dan Peruntukannya

Foto : Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutim, Kari Palimbong menyampaikan Pandangan umum terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kutim TA 2026.

Instankaltim.com – Kutim – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kutim TA 2026.

Penyampaian pandangan umum Fraksi Golkar disampaikan Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutim, Kari Palimbong, dalam Rapat Paripurna ke-IV di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (30/09/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Asisten III Setkab Kutim, Idham Cholid, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Kari Palimbong menyampaikan Fraksi Golkar menyoroti perubahan signifikan postur P-APBD Kutim Tahun Anggaran 2026. Tercatat pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sekitar Rp5,763 triliun menjadi Rp6,408 triliun.

“Terdapat kenaikan sekitar Rp644,36 miliar. Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sekitar Rp5,738 triliun menjadi Rp6,427 triliun,” papar Kari Palimbong.

Kari menjelaskan Fraksi Golkar meminta Pemkab Kutim memberikan penjelasan secara terukur mengenai sumber peningkatan pendapatan, dasar proyeksi, perubahan belanja setiap perangkat daerah, hingga program yang mendapatkan tambahan maupun pengurangan anggaran.

“Peningkatan kapasitas fiskal harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kari juga mengingatkan, peningkatan APBD secara nominal tidak boleh berhenti pada bertambahnya angka anggaran. Kenaikan tersebut harus memberikan daya ungkit terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara sepadan.

Selain postur pendapatan dan belanja, Fraksi Golkar juga menyoroti defisit dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 yang tercatat sebesar Rp19 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp44,000 miliar yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2025 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar.

“Fraksi Golkar meminta penjelasan khusus terkait penggunaan Rp25 miliar tersebut, termasuk dasar hukum, tujuan kebijakan serta manfaat yang hendak dicapai,” terang Kari Palimbong.

Ia menegaskan transparansi pembiayaan memiliki kedudukan yang sama pentingnya dengan transparansi pendapatan dan belanja daerah. Setiap perubahan anggaran, lanjutnya, harus memiliki dasar, urgensi dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami Fraksi Golkar juga meminta agar struktur Perubahan APBD benar-benar konsisten dengan enam prioritas pembangunan Kutim 2026, yakni infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup serta ketahanan pangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *