Instankaltim.com – Kutim – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara intensif melakukan pemantauan terhadap situasi pascabencana kebakaran rumah di Desa Muara Bengkal Ulu, Kecamatan Muara Bengkal.
Meski tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kutim belum diterjunkan secara langsung pada malam kejadian, koordinasi dan pemantauan di lapangan telah berjalan sejak awal.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor BPBD Kutim, Senin (17/11/2025).
“Kendala utama yang menyebabkan TRC belum langsung bergerak saat kejadian kebakaran di Kecamatan Muara Bengkal adalah waktu kejadian yang berlangsung malam hari dan di luar jam kerja,” ujar Muhammad Naim.
Naim mengungkapkan selain kejadian kebakaran terjadi di malam hari, jarak antara pusat kabupaten dengan Kecamatan Muara Bengkal cukup jauh, sehingga mempengaruhi kecepatan personel TRC untuk tiba di lokasi.
“Saat kejadian kami langsung mendapatkan laporan, dan pemantauan dilakukan sejak malam itu juga. Memang tim TRC belum dapat berangkat di malam yang sama, tetapi setiap kecamatan sudah ada petugas kami yang bertugas melakukan monitoring,” ungkapnya.
Ia menjelaskan berkat respons cepat pemerintah kecamatan, posko darurat sudah berdiri tidak lama setelah kejadian. Keberadaan posko tersebut sangat membantu proses pendataan awal dan memastikan kebutuhan mendesak masyarakat dapat segera ditangani.
“Alhamdulillah, Pak Camat bergerak cepat mendirikan posko darurat. Itu sangat penting sebagai langkah awal penanganan bencana sambil menunggu BPBD kabupaten menyiapkan logistik dan rencana tindakan lanjutan,” jelasnya.
Metode ini membuat proses pelaporan dan pengecekan kondisi bencana menjadi lebih cepat dan terstruktur. Sehingga, meskipun terjadi kendala waktu dan jarak, informasi dari lapangan tetap dapat diterima secara real-time.
“Dalam pemantauan kebencanaan di Kutim, setiap personel BPBD memang telah dibagi untuk bertanggung jawab terhadap satu kecamatan,” tutupnya.(Adv).
Penulis : Dirhan













