Instankaltim.com – Kutim – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, menyampaikan keprihatinannya terhadap banyak kerusakan hutan yang terjadi di Kutim, akibat banyaknya perusahaan yang tidak melestarikan hutan dengan baik
Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk tidak membiarkan pertumbuhan perusahaan terus berlanjut, tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Ini sebagai PR kita semua, jangan sampai membiarkan perusahaannya terus berkembang, tapi tidak memikirkan dampaknya terhadap lingkungan,” ucap Leni Angriani, saat ditemui awak media, Rabu (08/05/2024).
Politisi Partai Berkarya itu juga menegaskan jika suatu perusahaan dapat berkembang tanpa merusak ekosistem hutan, itu tidak menjadi masalah. Namun, jika perusahaan tersebut berdampak negatif pada lingkungan, tentu harus dipertimbangkan.
“Kalau banyak dampak negatifnya, khusus di daerah setempat yang mengakibatkan banjir dan lain sebagainya ini harus kita pikirkan bersama,” tambahnya.
Ia berharap perusahaan yang beroperasi di Kutim bisa tetap menjaga kelestarian hutan, karena saat ini sudah banyak juga hutan di Kutim yang berhasil tumbuh kembali, berkat upaya bersama dengan pihak perusahaan.
“Sekarang sudah banyak tumbuh, makanya kita meminta kepada perusahaan, mari sama-sama kita jaga ekosistem hutan yang ada di Kutim,” tutupnya.(Adv)
Penulis: Dirhan