Instankaltim.com – Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Mulyana, perwakilan dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyampaikan Pandangan Umum fraksinya dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim.
Rapat Paripurna ke-27 tersebut, terkait penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).
Dalam penyampaiannya, Mulyana mengatakan bahwa Fraksi AKB meminta agar perhatian Pemerintah pada hutang dapat lebih ditingkatkan agar fokus pada pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Dalam nota penjelasan kewajiban pemerintah masih tercatat senilai Rp. 189,66 miliar, yang harapannya agar segera diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” papar Mulyana.
Mulyana juga mengungkapkan terkait investing dan juga financing agar dapat ditingkatkan untuk arus kas masuk yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Dari nota penjelasan disebutkan jika aktivitas operasi surplus, hal ini menjadi indikator jika pertumbuhan ekonomi daerah sedang berkembang. Sehingga diharapkan pelayanan terutama pelayanan dasar bagi masyarakat juga dapat menunjukkan hasil signifikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan respon positif pada pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kutim.
“Fraksi AKB harap segera dilanjutkan pembentukan pansus untuk melakukan pembahasan atas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini,” tutupnya.(Adv/HR).