Fraksi PPP Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023

Foto : Anggota DPRD Kutim, Fraksi PPP, Fitriyani.

Instankaltim.com – Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, yang di hadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif. Turut disaksikan 21 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda dan beberapa Kepala OPD serta tamu undangan lainnya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).

Anggota DPRD Kutim Fitriyani, perwakilan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023.

Fitriyani memaparkan realisasi anggaran pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah mengalami peningkatan, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi dalam pembangunan, sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.

“Pendapatan daerah yang sah diharapkan dapat lebih ditingkatkan di berbagai sektor-sektor yang belum tersentuh, agar dapat lebih miningkatkan pendapatan daerah,” papar Fitriyani.

Fitriyani mengungkapkan realisasi belanja daerah TA 2023 adalah sebesar Rp 7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja 8,96 triliun, yang digunakan untuk belanja operasi dan belanja modal, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di lingkungan masyarakat,agar dapat memacu ekonomi di lingkungan masyarakat.

“Pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat, diharapkan dapat di tingkatkan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal sehingga dapat menimbulkan kesejahteraan di masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dirinya menegaskan dalam pembangunan memang perlu keterpaduan dan sinkronisasi yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, sebagai upaya penyatuan kebijakan pembangunan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim dan masalah-masalah serta tantangan umum yang harus di pecahkan.

“Tentunya juga lembaga legislatif harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga pengontrol atau pengawas jalannya kebijakan eksekutif, agar pembangunan menguntungkan masyarakat Kutim dari semua lapisan,” ujarnya.

Ia berharap semua proses tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan RPJMD 2021-2026 dari Pemkab Kutim.

“Harapan dari fraksi kami dan seluruh Anggota DPRD Kutim, semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertundanya, realisasi janji visi misi politik Saudara Bupati dan Wakil Bupati yang tercantum dalam RPJMD 2021-2026,” tutupnya.(Adv/HR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *