Yosep Udau Dorong Adanya Kenaikan Gaji Petugas Pemadam Kebakaran di Desa

Foto : Anggota DPRD Kutim, Yosep Udau.

Instankaltim.com – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yosep Udau, mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi petugas pemadam kebakaran yang bertugas di desa-desa.

Menurutnya, usulan ini diambil karena banyak petugas di desa-desa yang sebelumnya, mengandalkan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) untuk menerima honor.

Dengan adanya perubahan kebijakan yang menghilangkan status TK2D, banyak petugas damkar kini tidak lagi mendapatkan kompensasi yang seharusnya.

Hal ini disampaikan Yosep Udau, saat ditemui awak media, usai mengikuti Rapat di Ruangan Hearing, Kantor DPRD Kutim, pada Rabu (19/6/2024).

“Dulu kan masih bisa TK2D, kalau sekarang sudah tidak bisa. Menurut saya ini solusi untuk petugas yang di desa-desa agar tetap ada honornya,” ucap Yosep Udau.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan bahwa bagian hukum DPRD Kutim akan mencarikan jalan, agar usulan kenaikan gaji ini bisa dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang sedang disusun.

“Mereka (Bagian Hukum DPRD Kutim) akan mencari cara bagaimana supaya usulan ini bisa masuk dalam perda, asal tidak terbentur dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa ada beberapa usulan dari masyarakat saat dirinya bersosialisasi di Kecamatan Bengalon. Masyarakat mengusulkan bantuan alat kebakaran di setiap desa.

“Mereka mengusulkan itu jenis kendaraan ataupun tampungan air, itu nanti kita usulkan di Perda, tapi dikondisikan juga sesuai dengan keuangan kita,” tandasnya.(Adv).

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *