Instankaltim.com – Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-8, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (24/09/2024).
Rapat Paripurna tersebut membahas tentang, Penyampaian Bupati Kutim Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dalam DPRD Kabupaten Kutim Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun Anggaran (TA) 2025-2045.
Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kutim Sementara Sayid Anjas, turut dihadiri Asisten ll Kutim Zubair, Sekwan DPRD Kutim Juliansyah, 29 anggota DPRD Kutim, forum Forkopimda, OPD serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian Sayid Anjas, mengatakan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Kutim telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan tentang RPJPD tahun 2025 – 2045.
“Dari apa yang telah disampaikan terdapat beberapa pertanyaan, saran, masukan, apresiasi keriti, dorongan dan motivasi terhadap upaya kinerja yang telah pemerintah capai dan seluruh rencana yang akan datang,” ujar Sayid Anjas.
Lebih lanjut, Wakil Ketua l DPRD Kutim sementara itu menyatakan. Hari ini Pemerintah Kabupaten Kutim akan menyampaikan jawaban secara lengkap, atas berbagai pertanyaan yang telah diajukan oleh fraksi-fraksi sebelumnya.
“Pada hari ini, Pemerintah Kutim akan menyampaikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan yang telah diajukan sebelumnya. Dan untuk ini, kami persilahkan secara hormat kepada sodara asisten ll Kutim untuk menyampaikan tanggapan Bupati Kutim,” pungkasnya.
Penulis: Dirhan