Instankaltim.com – Kutim – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (11/11/2024).
Tujuan kegiatan pelatihan KHA ini, sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan hak-hak anak di Kutim dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa.
Kegiatan yang berlangsung di Sangatta selama dua hari itu, dari tanggal 11-12 November 2024. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni, hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman terkait KHA.
Rita Winarni menekankan pentingnya upaya DPPPA Kutim dan semua pihak dalam meningkatkan dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kutai Timur.
“Kami memiliki gugus tugas KLA yang secara rutin rapat tiga kali dalam setahun. Selain rapat koordinasi, kami juga mengadakan pelatihan dan bimbingan terkait KLA, termasuk pelatihan penginputan data yang diperlukan untuk penilaian KLA,” ucap Rita Winarni.
Rita mengungkapkan proses penilaian KLA sendiri melibatkan sejumlah indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, dan hasil penilaian ini akan membantu dalam perencanaan program lanjutan.
“Setiap indikator akan ditindaklanjuti dengan meminta data dari dinas terkait. Jika ada kekurangan, kami akan koordinasi lebih lanjut. Proses ini juga sudah dilakukan secara online,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya pelatihan ini, DPPPA Kutim mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor demi perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kutai Timur, serta meningkatkan status KLA di daerah tersebut.
“Kita berharap melalui pelatihan ini, peringkat KLA Kutim bisa lebih meningkat, sehingga perlindungan hak-hak anak di Kutim, bisa semakin kuat kedepannya,” pungkasnya.(Adv).