BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

DPMDes Kutim Dukung Program Penurunan Emisi Karbon Lewat FCPF-CF

Foto : Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama Desa, DPMPDes Kutim, Zainal Abidin.
JMSI Certificate of PT Itami Tara Inspirasi_page-0001

Instankaltim.com – Kutim – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung penurunan emisi karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Dukungan ini diwujudkan dalam bentuk fasilitasi dan pemantauan penyaluran dana karbon bagi desa-desa di wilayah Kutim.

Kepala Bidang Kerjasama Desa, DPMDes Kutim, Zainal Abidin, menyebutkan bahwa program ini menggunakan mekanisme Result-Based Payment (RBP) yang saat ini tengah memasuki tahap pengumpulan proposal untuk diverifikasi oleh tim validator. Proposal yang lolos akan dilanjutkan dengan kontrak Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara penerima manfaat dan LEMTARA sebagai dasar pencairan dana karbon.

“Proposal yang memerlukan revisi harus diperbaiki dan diajukan kembali melalui portal MMR, sementara proposal yang disetujui bisa langsung ke tahap kontrak,” ujar Zainal, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan sebanyak 83 desa di Kutim menerima total dana karbon senilai Rp 305,18 juta untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca. Meskipun program ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab desa, DPMDes tetap memberikan pendampingan dan monitoring agar pelaksanaan berjalan lancar.

Namun, Zainal mengakui adanya kendala seperti jaringan internet yang terbatas dan padatnya jadwal administrasi desa menjelang akhir tahun. Untuk mengatasinya, pihak DPMDes telah memberikan bimbingan teknis dan pendampingan dalam penyusunan proposal.

“Dengan adanya program ini, kami berharap desa dapat menjaga hutan, melestarikan lingkungan, dan mengembangkan sektor ekonomi lokal, termasuk potensi wisata, demi menghadapi tantangan perubahan iklim,” tutupnya.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *