BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Bahas Agenda Kerja, DPRD Kutim Gelar Rapat Banmus

Foto : Ketua DPRD Kutim, Jimmi saat ditemui awak media usai pimpin rapat BANMUS DPRD Kutim.
JMSI Certificate of PT Itami Tara Inspirasi_page-0001

Instankaltim.com – Kutim – Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD, di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024).

Ketua DPRD Kutim, Jimmi memimpin jalannya rapat BANMUS, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Kutim lainnya. Dari Sekretariat DPRD Kutim, hadir Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Hasarah dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kutim.

Usai kegiatan rapat, Ketua DPRD Kutim, Jimmi mengatakan dalam rapat BANMUS tersebut membahas soal perubahan jadwal agenda kegiatan DPRD Kutim.

“Tadi bahas soal perubahan jadwal, karena ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mau di masukan dalam jadwal pembahasan. Raperda itu Raperda baru,” ucap Jimmi.

Legislator PKS Kutim itu mengungkapkan sesuai jadwal yang telah di atur dalam BANMUS, DPRD Kutim akan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap Raperda R-APBD Kutim 2025.

“Rapat paripurna Penyampaian nota penjelasan dari pemerintah soal Raperda R-APBD 2025, kita dibahas hari ini dan kita rencanakan pengesahan R-APBD 2025 ini sebelum Pilkada di tanggal 27 November nanti,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan terkait gambaran proyeksi anggaran untuk R-APBD 2025 yang dalam waktu dekat akan dikebut pengesahan oleh pihak DPRD Kutim.

“Kan sudah ada di KUA-PPAS kemarin, yang diketuk sama dewan lama kan, di tanggal 12 Agustus kemarin, sudah jelas nilainya Rp 10,1 triliun,” pungkasnya.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *