Instankaltim.com – Kutim – Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) Agus Hari Kesuma melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan Nota Keuangan sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kutim, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan dihadiri Sekwan Juliansyah, 21 anggota DPRD Kutim lainnya, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024).
Ade Achmad Yulkafilah mengatakan nota keuangan beserta lampirannya merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan R-APBD TA 2025.
“Hal ini harus dilakukan dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” papar Ade.
Ade menjelaskan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Pemerintah dan DPRD Kutim telah melalui pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan juga Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025.
“Maka tibalah saatnya kami sampaikan Nota Keuangan sesuai dengan poin-poin yang telah dipahami dan disepakati bersama. Kami sangat mengapresiasi berbagai saran, kritik, dan masukan yang membangun. Semua ini kita lakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanah yang diamanatkan oleh rakyat kepada kita semua,” pungkasnya.(Adv).