BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Ini List Usulan Raperda yang akan Digodok DPRD Kutim di Tahun 2025

Foto : Sekwan DPRD Kutim, Juliansyah membacakan Raperda inisiatif DPRD dan Pemkab Kutim dalam rapat paripurna ke-21.
JMSI Certificate of PT Itami Tara Inspirasi_page-0001

Instankaltim.com – Kutim – Sebanyak 22 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan sebanyak 12 Raperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Raperda inisiatif tersebut dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, dalam Rapat Paripurna ke-21 dengan agenda Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Kutim tentang Propemperda 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (25/11/2024).

Setelah Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Sekwan Juliansyah dipersilahkan membacakan usulan Raperda inisiatif Pemkab Kutim dan usulan Raperda inisiatif DPRD Kutim di tahun 2025.

Usulan Raperda tahun 2025 Inisiatif Pemkab Kutim diantaranya:

  1. Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2024
  2. Perubahan APBD Kutim TA 2025
  3. APBD Kutim Tahun Anggaran 2026
  4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
  5. Kabupaten Layak Anak
  6. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
  7. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
  8. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Daerah
  9. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015-2035
  10. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh
  11. Izin Usaha Perkebunan di Kabupaten Kutai Timur
  12. Penyertaan Modal Bankaltimtara
  13. Penyertaan Modal BPR
  14. Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Kabupaten Kutai Timur
  15. Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah
  16. Penetapan Garis Sempadan Sungai
  17. Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan
  18. Jasa Kontruksi
  19. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  20. Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
  21. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  22. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024-2044

Raperda inisiatif DPRD Kutim tahun 2025 sebagai berikut:

  1. Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS
  2. Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
  3. Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
  4. Penyelenggaraan Keolahragaan
  5. Kepemudaan
  6. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
  7. Dana Abadi Daerah
  8. Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Non Formal
  9. Penyelenggaraan Kepelabuhanan
  10. Penyelenggaraan Perpustakaan
  11. Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
  12. Perlindungan Produk Lokal Daerah

“Demikian nota kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani di Sangatta oleh kedua belah pihak, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” paparnya.

Setelah dibacakan hasil rapat Propemperda, kemudian Rapat Paripurna diskors sementara, dan Bupati Kutim, yang diwakili Asisten III Setkab Kutim Sudirman Latif dengan Ketua DPRD Kutim, Jimmi yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami menandatangi nota kesepakatan hasil rapat Propemperda Kutim tahun 2025.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *