Instankaltim.com – Kutim – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur meluncurkan inovasi terbaru berupa mobil uji KIR keliling, guna meningkatkan pelayanan kepada pemilik kendaraan angkutan barang di wilayah terpencil.
Program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan uji KIR, terutama di daerah-daerah yang jauh dari fasilitas pengujian tetap di Bengalon.
Kepala Dishub Kutai Timur, Joko, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi tantangan geografis yang dihadapi kabupaten yang memiliki wilayah luas.
“Wilayah Kutai Timur sangat luas, hampir setara dengan satu provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, kami menghadirkan solusi berupa mobil uji KIR keliling untuk menjangkau kecamatan yang kesulitan mengakses layanan di Bengalon,” ungkap Joko, belum lama ini.
Ia mengatakan mobil uji KIR keliling akan dioperasikan secara bergilir ke beberapa kecamatan, seperti Sangkulirang, Sangkulirang, dan wilayah-wilayah lain yang memiliki keterbatasan akses.
Ia menilai, dengan adanya layanan ini, para pemilik kendaraan angkutan barang dapat melakukan uji KIR rutin tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
“Daerah-daerah pelosok akan menjadi prioritas utama program ini. Kami juga akan mengatur jadwal operasional mobil agar layanan ini bisa menjangkau seluruh zona di Kutai Timur,” tambah Joko.
Selain itu, ia mengatakan program mobil uji KIR keliling ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mendukung keselamatan lalu lintas di Kutim.
“Kendaraan angkutan barang yang teruji layak jalan diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan nantinya,” pungkasnya. (Adv).