BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Layanan Uji KIR Gratis, Upaya Dishub Kutim Tertibkan Kendaraan ODOL

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto.
JMSI Certificate of PT Itami Tara Inspirasi_page-0001

Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus meningkatkan upaya penertiban kendaraan angkutan barang yang masuk dalam kategori Over Dimension Over Loading (ODOL), sebagai respons terhadap kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Menteri Perhubungan.

Tindakan tegas ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengurangi risiko kecelakaan, dan memastikan kendaraan beroperasi sesuai kapasitas yang diizinkan.

Saat ditemui awak media, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto, mengatakan bahwa Menteri Perhubungan yang baru menginstruksikan penertiban ODOL merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah, termasuk di kabupaten dan provinsi.

“Iya, sebenarnya ini kan kalau kita lihat di media atau di televisi, Menteri Perhubungan yang baru juga akan menegaskan pemberantasan terkait masalah ODOL,” ujar Joko, belum lama ini.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah. Selain itu, guna mendukung upaya penertiban ini, Dishub Kutim telah memberikan kemudahan dengan layanan uji KIR gratis.

“Insyaallah, karena ini sifatnya mandatory, jadi Dinas Perhubungan, baik di provinsi maupun kabupaten, akan menerapkan penertiban terhadap mobil-mobil ODOL,” tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa fasilitas ini sudah diberlakukan sejak tahun lalu, sehingga diharapkan para pemilik kendaraan tidak memiliki alasan lagi untuk tidak melakukan uji KIR sesuai standar.

Menurutnya, uji KIR gratis ini memungkinkan setiap kendaraan angkutan barang menjalani pemeriksaan teknis tanpa biaya, yang diharapkan dapat mengurangi kasus kendaraan ODOL di wilayah Kutai Timur.

“Sudah tidak ada biaya lagi untuk uji KIR, artinya sudah tidak ada alasan bagi pemilik armada ODOL untuk tidak memeriksakan kendaraannya,” pungkasnya. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *