Instankaltim.com – Kutim – Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan upacara Korp Raport kenaikan pangkat bagi 46 personel Polri periode 1 Januari 2025. Upacar tersebut digelar di Halaman Polres Kutim, Sangatta, Selasa (31/12/2024) pagi.
Sesuai dengan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nomor, KEP/2110/XII/2024, tanggal 24 Desember 2024 tentang. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Inspektur polisi satu ke Ajun komisaris Polisi sebanyak 4 personil.
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nomor, KEP/2110/XII/2024, tanggal 24 Desember 2024 tentang. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Inspektur Polisi Dua ke Inspektur polisi satu sebanyak 5 personil.
Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Nomor, KEP/716/XII/2024, tanggal 24 Desember 2024 tentang. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Ajun Inspektur polisi dua ke Ajun Inspektur Polisi Satu sebanyak 5 personil.
Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Nomor, KEP/717/XII/2024, tanggal 24 Desember 2024 tentang. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigadir polisi kepala ke Ajun Inspektur Polisi Dua sebanyak 4 personil.
Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Nomor, KEP/718/XII/2024, tanggal 24 Desember 2024 tentang. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigadir Polisi ke Brigadir Kepala Polisi sebanyak 1 personil.
Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Nomor, KEP/719/XII/2024, tanggal 24 Desember 2024 tentang. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigadir Polisi Satu ke Brigadir Polisi sebanyak 26 personil.
Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Nomor, KEP/720/XII/2024, tanggal 24 Desember 2024 tentang. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigadir Polisi Dua ke Brigadir Polisi sebanyak 1 personil.
Penulis: Dirhan