Instankaltim.com – Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair meskipun terjadi penyesuaian pada beberapa pos anggaran non-prioritas.
Keputusan ini diambil untuk tetap memenuhi hak pegawai negeri tanpa mengabaikan program strategis daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyatakan pencairan THR tahun ini akan berjalan seperti tahun sebelumnya. Bukan hanya ASN yang menerima THR, namun Tenaga Harian Lepas (THL) juga akan mendapatkan THR sekitar Rp 1 juta.
“Insya Allah, THR bagi ASN tetap diberikan dan jumlahnya kurang lebih sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono, saat ditemui awak, pada Kamis (13/03/2025).
Sunggono mengungkapkan meskipun memberikan THR, Pemkab Kukar tetap memprioritaskan anggaran untuk program strategis, termasuk penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pendidikan dan kesehatan.
“Program-program tersebut berada di bawah Reformasi Birokrasi Tematik, sehingga alokasinya tidak akan terpengaruh oleh penyesuaian anggaran,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, belanja yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan prioritas seperti perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK) akan dikurangi.
Pemkab Kukar berkomitmen menjaga keseimbangan antara memberikan hak ASN dan memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Anggaran untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat disesuaikan, agar kita bisa memaksimalkan penggunaan dana untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(Adv/*)