BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Diskop UKM Kukar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pembinaan Menyeluruh dan Kredit 0 Persen

Foto : Kepala Bidang Pengembangan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin.
JMSI Certificate of PT Itami Tara Inspirasi_page-0001

Instankaltim.com – Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan UKM Kukar berkomitmen kuat dalam melakukan pembinaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui program pembinaan lintas sektor dan permodalan tanpa bunga.

Langkah strategis ini dilakukan melalui sinergi antarinstansi pemerintah daerah, agar pembinaan pelaku usaha bisa menjangkau lebih luas dan tepat sasaran. Sasaran utamanya adalah memberdayakan masyarakat dengan pendekatan terarah, sehingga pelaku UMKM terdorong naik kelas dan lebih mandiri.

Kepala Bidang Pengembangan UKM Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Fathul Alamin, mengatakan program ini dibuat, agar tidak ada satu pun potensi usaha yang terabaikan.

“Misalnya, wirausaha muda di bawah usia 30 tahun bisa dibina oleh Dispora. Untuk sektor pariwisata dapat dikolaborasikan dengan Dinas Pariwisata, perempuan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan pertanian tentu oleh Dinas Pertanian,” ujar Fathul belum lama ini.

Fathul menjelaskankan, fokus pembinaan dari Diskop UKM sendiri bersifat menyeluruh. Tidak dibatasi usia, sektor, atau latar belakang dan terbuka untuk umum.

“Pembinaan dari kami sifatnya umum, meliputi semua lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan,” jelasnya.

Saat ini, tercatat ada sekitar 62 ribu pelaku UMKM aktif di Kukar. Mereka dikategorikan ke dalam beberapa tahapan: wirausaha baru, pemula, mapan, dan maju. Klasifikasi ini penting untuk menentukan pendekatan pembinaan yang tepat.

“Setiap pelaku usaha punya kecepatan tumbuh yang berbeda. Ada yang cukup dibina sebentar, tapi ada juga yang perlu pendampingan lama,” ungkapnya.

Ia menilai semangat dari pelaku usaha menjadi faktor penentu utama keberhasilan. Pemerintah hanya bisa memfasilitasi, sementara niat berkembang harus datang dari pelaku UMKM-nya.

“Sekuat apapun program pemerintah, kalau pelaku usahanya tidak niat berkembang, ya percuma. Tapi kalau ada semangat, mereka bisa maju meski tanpa banyak bantuan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan selain pembinaan, aspek legalitas usaha juga menjadi perhatian serius. Pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk mengurus dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan sertifikat halal.

“Ini sangat penting bagi pelaku UMKM, supaya usaha mereka bisa naik tingkat dan lebih dipercaya konsumen,” tegasnya.

Dia juga menuturkan Diskop UKM Kukar menyediakan program Kredit Kukar Idaman. Program ini telah berjalan lima tahun dan menawarkan pinjaman dengan bunga 0 persen. Skema ini dirancang, agar pelaku usaha tidak terbebani saat mengembangkan usaha.

“Plafon pinjaman berbeda sesuai kategori usaha. Untuk pedagang umum maksimal Rp10 juta, wirausaha baru Rp15 juta, yang berkembang Rp25 juta, dan sektor pertanian bisa sampai Rp50 juta,” pungkasnya.(Adv/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *