Instankaltim.com – Kutim – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus menggenjot berbagai program strategis untuk memperkuat sektor pertanian daerah.
Salah satu langkah besar yang kini memasuki tahap pematangan adalah rencana pencetakan sawah baru seluas 1.150 hektare yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia mengatakan program cetak sawah ini merupakan bagian dari upaya perluasan lahan pertanian produktif yang menyasar sejumlah kecamatan potensial.
“Kami telah menuntaskan tahap survei awal dan memastikan seluruh lokasi berada dalam kondisi “clear and clean”, baik dari segi status lahan maupun kesesuaian pemanfaatannya,” ujar Dessy, saat ditemui baru-baru ini.
Dessy, mengungkapkan perluasan lahan menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung ketahanan pangan daerah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pangan lokal serta upaya pemerintah mendorong generasi muda kembali tertarik pada sektor pertanian.
“Ini bukan hanya soal menambah luasan sawah, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa Kutai Timur tetap mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri di masa depan,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, DTPHP Kutim terus memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi teknis yang memiliki kewenangan terhadap pemanfaatan lahan. Koordinasi ini mencakup sinkronisasi data, verifikasi lapangan, hingga penentuan kawasan yang masuk dalam kategori lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
“Setiap program perluasan atau cetak sawah harus melalui proses verifikasi, agar tidak menimbulkan masalah tata ruang di kemudian hari. Penataan lahan harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah,” tegas Dessy.
Ia menjelaskan, keberhasilan program cetak sawah ini akan memberikan dampak berantai bagi ekonomi masyarakat, mulai dari membuka lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas petani, hingga memperluas akses masyarakat terhadap pangan berkualitas.
“Kami optimis, realisasi cetak sawah 1.150 hektare ini dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam penguatan sektor pertanian di Kutim, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi berbasis pangan,” pungkasnya.(Adv).
Penulis : Dirhan













