Instankaltim.com – Kutim – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Koperasi (SIKAP) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akurasi data koperasi di daerah.
Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, mengatakan aplikasi ini digagas untuk menjadi pusat informasi terpadu yang memuat seluruh data kelembagaan serta kondisi kesehatan koperasi yang beroperasi di Kutim.
“Peluncuran aplikasi SIKAP menjadi jawaban atas kebutuhan pembaruan sistem pencatatan koperasi yang selama ini dilakukan secara manual,” ujar Teguh Budi Santoso, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).
Teguh menjelaskan, kehadiran platform digital ini, proses pelaporan, monitoring, hingga identifikasi koperasi menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah diakses oleh berbagai pihak. Tak hanya bagi perangkat pemerintah, aplikasi SIKAP juga dirancang untuk diakses oleh para pemangku kepentingan lainnya.
“Jadi tidak hanya di pemerintahan. Pihak swasta yang berkepentingan dengan perkembangan ekonomi kerakyatan juga bisa masuk untuk mengakses,” jelasnya.
Di dalam SIKAP, kata Teguh, pengguna dapat menemukan informasi lengkap mengenai jumlah koperasi, status keaktifan, hingga tingkat kesehatan koperasi. Data tersebut diperbarui setiap tahun berdasarkan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang menjadi indikator utama dalam menilai sehat atau tidaknya sebuah koperasi.
“Sistem ini memungkinkan kami untuk memetakan kondisi koperasi secara lebih presisi, sehingga dapat mengambil langkah pembinaan atau pengawasan yang tepat sasaran,” tutupnya.(Adv).
Penulis: Dirhan














