Samarinda – Persoalan rencana pengalihan tanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Samarinda mendapat perhatian serius dari DPRD Samarinda. DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda segera duduk bersama mencari solusi agar hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin tanpa membebani salah satu pihak.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi administrasi anggaran semata. Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
“Itu masyarakat kita, 49 ribu peserta BPJS PBI itu warga ber-KTP Samarinda,” ujarnya, (29/4/26).
Anhar menjelaskan, peserta BPJS PBI yang saat ini menjadi perhatian sebelumnya didata atas permintaan pemerintah provinsi. Karena itu, ia menilai pengalihan kembali tanggungan pembiayaan kepada pemerintah kota tidak seharusnya dilakukan secara sepihak tanpa pembahasan bersama.
“Pendataan itu atas dasar permintaan pemerintah provinsi, bukan kami yang memohon,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda tentu memiliki komitmen untuk tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama dalam layanan kesehatan. Namun di sisi lain, kondisi kemampuan fiskal daerah juga harus menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait pembiayaan peserta BPJS PBI tersebut.
“Bukan berarti kita lari dari tanggung jawab, tapi kondisi keuangan kita juga harus dilihat,” ujarnya.
DPRD menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara bijak melalui koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Anhar pun mendorong agar gubernur dan wali kota dapat segera melakukan pembahasan bersama guna mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat.
“Ini bukan ruang untuk diperdebatkan. Ini soal mencari solusi terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Menurut DPRD, persoalan jaminan kesehatan masyarakat tidak boleh menjadi polemik berkepanjangan karena menyangkut kebutuhan dasar warga. Oleh sebab itu, komunikasi antarpemerintah dinilai menjadi langkah penting agar kebijakan yang diambil nantinya tetap berpihak kepada masyarakat sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
DPRD berharap koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda dapat menghasilkan keputusan yang adil, proporsional, dan tetap menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat penerima BPJS PBI di Kota Samarinda. (Adv)
