DPRD Soroti Ketimpangan Kerja Sama Aset Varia Niaga, Samarinda Dinilai Hanya Jadi Penonton

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto

Pola kerja sama pengelolaan aset yang dijalankan Perusda Varia Niaga kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. DPRD menilai skema kerja sama yang selama ini diterapkan belum memberikan keuntungan yang sepadan bagi daerah, meskipun aset yang dikelola sebagian besar merupakan milik pemerintah kota.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto, menyoroti kecilnya kontribusi Perusda Varia Niaga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan laporan LKPJ 2025, kontribusi yang diberikan perusahaan daerah tersebut hanya berkisar Rp500 juta.

“Di laporan LKPJ 2025, PAD yang disumbangkan hanya sekitar Rp500 juta. Itu sangat kecil,” ujarnya, (1/5/26).

Menurut Ahmad, nilai kontribusi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya aset yang dikelola oleh perusahaan daerah. Ia menyebut banyak aset yang dimanfaatkan merupakan aset milik pemerintah daerah yang dibangun menggunakan anggaran APBD, namun keuntungan yang diterima daerah justru sangat minim.

“Kalau lahannya milik pemerintah, dibangun pakai APBD, tapi kita cuma dapat sekitar 10 persen, itu tidak masuk akal,” katanya.

DPRD menilai skema kerja sama berbasis fee yang diterapkan saat ini perlu segera dievaluasi. Menurut Ahmad, pola tersebut belum mencerminkan prinsip keadilan bagi pemerintah daerah sebagai pemilik aset. Karena itu, DPRD mendorong adanya perubahan sistem kerja sama menjadi pola bagi hasil yang lebih transparan dan proporsional.

“Ke depan harus diubah. Intinya harus menguntungkan daerah,” tegas Ahmad.

Ia menilai Perusda Varia Niaga sebenarnya memiliki peluang besar untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD apabila pengelolaan aset dilakukan secara lebih profesional, terbuka, dan terukur. Dengan pengelolaan yang lebih baik, aset daerah dinilai dapat menjadi sumber pendapatan yang lebih optimal bagi pemerintah kota.

Selain meminta evaluasi terhadap kontrak kerja sama yang berjalan, DPRD juga mendorong adanya transparansi dalam perhitungan keuntungan dari setiap pengelolaan aset. Hal tersebut dinilai penting agar pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui secara jelas manfaat ekonomi yang dihasilkan dari aset milik daerah.

DPRD berharap pembenahan sistem pengelolaan aset oleh Perusda Varia Niaga dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga aset pemerintah benar-benar mampu memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda.

Exit mobile version