DPRD Samarinda: Revitalisasi Pasar Segiri Harus Matang, Jangan Sekadar Renovasi Fisik

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda – Rencana revitalisasi Pasar Segiri masih menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Meski dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional, pelaksanaannya diminta tidak dilakukan secara tergesa-gesa. DPRD menilai pemerintah perlu memastikan kesiapan anggaran sekaligus menyusun konsep pembangunan yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna pasar.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keterbatasan fiskal daerah saat ini menjadi salah satu alasan revitalisasi belum dapat masuk dalam daftar program prioritas. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah dituntut menetapkan skala prioritas sehingga proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan besar harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, revitalisasi Pasar Segiri memang menjadi kebutuhan jangka panjang. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah agar tidak mengganggu program pembangunan lain yang juga memiliki tingkat urgensi tinggi.

“Dalam situasi efisiensi anggaran seperti sekarang, peluang revitalisasi Pasar Segiri untuk direalisasikan dalam waktu dekat memang masih cukup berat,” ujar Deni, (20/6/2026).

Meski demikian, Deni menegaskan rencana pembenahan Pasar Segiri tidak dihentikan. DPRD tetap memandang pasar tradisional terbesar di Samarinda itu sebagai salah satu kawasan strategis yang perlu mendapat perhatian ketika kemampuan fiskal pemerintah sudah lebih baik.

“Kalau kondisi fiskal daerah nantinya sudah lebih memungkinkan, tentu rencana revitalisasi itu bisa kembali dibahas secara detail,” katanya.

Ia menjelaskan revitalisasi tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Menurutnya, pemerintah harus mampu menghadirkan konsep yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pasar, memperbaiki tata kelola kawasan, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi para pedagang.

Karena itu, DPRD akan meminta penjelasan secara menyeluruh apabila pemerintah kembali mengusulkan proyek revitalisasi tersebut.

“Jika nantinya diajukan kembali, kami ingin konsepnya dijelaskan secara lengkap supaya arah pembangunan pasar benar-benar jelas,” ucapnya.

Deni menilai posisi Pasar Segiri sebagai pusat perdagangan kebutuhan pokok membuat setiap proses penataan harus dirancang secara hati-hati. Aktivitas ekonomi masyarakat tidak boleh terganggu hanya karena proses pembangunan yang tidak direncanakan secara matang.

Ia berharap pemerintah sejak awal melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pedagang, dalam penyusunan konsep revitalisasi sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh pengguna pasar. Menurutnya, pasar tradisional yang modern harus tetap mempertahankan fungsi utamanya sebagai pusat perdagangan rakyat.

“Revitalisasi nantinya harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat tanpa mengurangi ruang usaha para pedagang yang sudah lama beraktivitas di Pasar Segiri,” pungkasnya. (adv)

Exit mobile version