Sani Bin Husain: Kenaikan PAD Harus Diimbangi Inovasi, Bukan Tambahan Beban Pajak

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai keberhasilan pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah hingga mendekati Rp1 triliun merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Namun di balik capaian tersebut, pemerintah daerah diminta tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dengan tidak menjadikan kenaikan target PAD sebagai alasan untuk meningkatkan pungutan pajak.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengatakan perkembangan PAD dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Menurutnya, pemerintah sudah saatnya mengalihkan fokus pada pengembangan sektor-sektor produktif yang mampu menghasilkan pendapatan baru tanpa menambah tekanan ekonomi bagi warga.

Ia menilai pendekatan tersebut lebih berkelanjutan dibanding mengandalkan peningkatan penerimaan dari sektor perpajakan.

“PAD kita sebenarnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Saya ingat dulu PAD masih sekitar Rp500 miliar, sekarang sudah hampir Rp1 triliun. Itu sudah bagus. Hanya saja, saya menekankan peningkatan PAD jangan sampai membuat masyarakat kecil menderita dengan pajak-pajak yang membebani. Kalau bisa, malah dikurangi,” katanya di DPRD Samarinda (23/6/2026).

Sani menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki banyak peluang untuk memperkuat struktur pendapatan melalui pengembangan usaha yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah. Menurutnya, potensi tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal agar kontribusinya terhadap kas daerah semakin besar.

Ia menyebut sejumlah sektor yang dinilai layak dikembangkan, mulai dari kerja sama penyediaan air bersih hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang memiliki nilai ekonomi sekaligus manfaat lingkungan.

“Ada banyak peluang kreatif yang bisa digarap oleh pemerintah kota. Misalnya kerja sama penjualan air bersih ke daerah lain atau pengembangan energi listrik berbasis pengolahan sampah. Ide-ide seperti ini jauh lebih sehat dan relevan dengan kebutuhan kota modern,” ujarnya.

Di samping itu, Sani menilai sektor pariwisata juga berpotensi menjadi salah satu penopang PAD apabila dikelola secara lebih terarah. Untuk mendukung upaya tersebut, DPRD sedang membahas regulasi yang akan menjadi pijakan pemerintah dalam mengembangkan destinasi wisata beserta fasilitas pendukungnya.

Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah tentang Pariwisata akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pembangunan sektor wisata sehingga pengembangannya dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Yang pertama kita ingin ada keteraturan. Pemerintah harus hadir menyediakan fasilitas dasar yang layak. Perda ini juga menjadi dasar hukum agar APBD bisa digunakan untuk membangun sektor pariwisata,” tegasnya.

Ia berharap pertumbuhan PAD Samarinda pada masa mendatang semakin bertumpu pada inovasi pengelolaan potensi daerah, penguatan BUMD, serta pengembangan sektor pariwisata dan usaha produktif lainnya sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat tanpa menambah beban pajak. (adv)

Exit mobile version