DPRD Samarinda Minta PLN Tingkatkan Transparansi Informasi Pemadaman Listrik

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta PT PLN meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Penyampaian informasi secara lebih cepat dan terjadwal dinilai penting agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari serta mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat terhentinya pasokan listrik.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai gangguan layanan kelistrikan tidak hanya berdampak pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga kegiatan rumah tangga. Karena itu, komunikasi yang baik antara penyedia layanan dan pelanggan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan.

Menurutnya, informasi yang diterima DPRD menunjukkan pemadaman yang terjadi belakangan ini diduga berkaitan dengan terganggunya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Persoalan tersebut disebut tidak hanya terjadi di Kalimantan Timur, tetapi juga sempat dirasakan di sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Persoalan ini diduga berkaitan dengan berkurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit. Jika pasokan energi tidak mencukupi kebutuhan, tentu kemampuan penyediaan listrik juga ikut terdampak,” ujarnya. (24/6/2026)

Politikus PKS itu menjelaskan bahwa gangguan listrik memberikan konsekuensi cukup luas bagi masyarakat. Pelaku usaha, khususnya sektor perdagangan, jasa, serta industri kecil dan menengah, dinilai menjadi kelompok yang paling terdampak karena sebagian besar aktivitas mereka bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Selain itu, pemadaman juga mengganggu proses belajar, pekerjaan, hingga berbagai aktivitas rumah tangga yang kini banyak memanfaatkan perangkat elektronik sebagai penunjang kegiatan sehari-hari.

Karena itu, Abdul Rohim meminta PLN tidak hanya berfokus pada percepatan pemulihan jaringan, tetapi juga memperkuat sistem penyampaian informasi kepada pelanggan. Menurutnya, pemberitahuan lebih awal akan membantu masyarakat mengatur jadwal kegiatan sekaligus meminimalkan potensi kerugian.

“Kalau memang harus ada pemadaman, jadwalnya sebaiknya diumumkan secara luas beberapa hari sebelumnya. Warga perlu mengetahui lokasi, waktu, dan durasi pemadaman agar bisa bersiap,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah daerah memang tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan sistem kelistrikan nasional maupun kebijakan pasokan energi pembangkit. Meski demikian, DPRD tetap berkewajiban menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat kepada pihak terkait agar pelayanan dapat terus diperbaiki.

Di akhir keterangannya, Rohim berharap persoalan pasokan energi untuk pembangkit dapat segera teratasi sehingga pelayanan listrik kembali normal. Ia juga berharap koordinasi antara PLN dan masyarakat semakin baik agar setiap kebijakan maupun gangguan layanan dapat dipahami bersama tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (adv)

Exit mobile version