Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota melakukan peninjauan ulang terhadap arah belanja daerah agar lebih berpihak pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Evaluasi tersebut muncul setelah DPRD menemukan masih minimnya alokasi anggaran bagi sektor yang dinilai mampu menggerakkan ekonomi lokal, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor pariwisata.
Persoalan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi II bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD menilai beberapa perangkat daerah belum memberikan ruang yang memadai bagi program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kebijakan anggaran yang disusun pada tahun berjalan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan salah satu temuan yang menjadi perhatian ialah tidak adanya alokasi anggaran khusus bagi pengembangan UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi mengingat sektor UMKM selama ini menjadi penopang utama perekonomian masyarakat.
“Kami dari Komisi II melakukan hearing dengan beberapa OPD supaya kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa diakomodasi. Misalnya Dinas Koperasi dan UMKM, ternyata anggaran untuk UMKM-nya tidak ada. Nah, kenapa?” kata Viktor (28/6/2026).
Menurut Viktor, dukungan pemerintah terhadap UMKM tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk bantuan modal. Ia berpandangan pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memperkuat kapasitas pelaku usaha melalui berbagai program pembinaan, peningkatan kompetensi, dan pengembangan sumber daya manusia agar mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah pembinaan-pembinaan, peningkatan sumber daya manusia agar pengetahuannya tentang ekonomi kerakyatan, UMKM, dan pengembangan usaha semakin baik,” ujarnya.
Selain sektor UMKM, DPRD juga menilai perhatian pemerintah terhadap pengembangan pariwisata masih belum sebanding dengan potensi yang dimiliki Kota Samarinda. Besaran anggaran pada perangkat daerah yang membidangi pariwisata dinilai masih terlalu kecil sehingga dikhawatirkan menghambat upaya pengembangan destinasi wisata daerah.
“Nama dinasnya Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata. Jangan mengatasnamakan pariwisata, tetapi anggaran pariwisatanya justru sangat minim. Itu juga yang kami desak,” tegasnya.
Viktor menilai penguatan sektor pariwisata akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan UMKM karena meningkatnya aktivitas wisata turut membuka peluang usaha bagi masyarakat. Oleh sebab itu, kedua sektor tersebut dinilai harus dibangun secara bersamaan melalui dukungan regulasi dan kebijakan anggaran yang memadai.
“UMKM adalah pondasi ekonomi terkuat bangsa Indonesia sehingga harus diperkuat. Begitu juga dengan regulasi seperti Perda Pariwisata dan Perda Budaya karena semuanya saling berkaitan dengan pengembangan UMKM,” katanya.
Komisi II berharap hasil evaluasi terhadap sejumlah OPD dapat menjadi masukan penting dalam penyusunan APBD Tahun 2027. DPRD menginginkan keterbatasan fiskal tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat.
“Ini yang kami tekankan sebagai bahan evaluasi untuk tahun 2027. Ketika kondisi anggaran mengalami efisiensi atau turbulensi, kami berharap UMKM mampu menjadi penopang ekonomi daerah,” kata Viktor. (adv)
