Samarinda – Hasil pelaksanaan reses Masa Persidangan II Tahun 2026 menunjukkan persoalan infrastruktur dasar masih menjadi keluhan utama masyarakat Kota Samarinda. DPRD menilai kebutuhan akan perbaikan jalan lingkungan dan gang permukiman belum sepenuhnya terakomodasi sehingga terus disampaikan warga dalam berbagai kesempatan.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan usulan mengenai pembangunan fisik mendominasi aspirasi yang diterima selama reses. Menurutnya, kondisi tersebut menggambarkan bahwa akses jalan di lingkungan permukiman masih menjadi persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
“Kebanyakan itu fisik. Perbaikan gang dan jalan, seputar itu saja. Perkim,” ujar Viktor.
Ia menjelaskan berbagai aspirasi yang diterima tidak hanya dicatat sebagai laporan hasil reses. DPRD menjadikan seluruh usulan tersebut sebagai dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah melalui pembahasan bersama organisasi perangkat daerah sesuai bidang masing-masing.
Komisi II, lanjut Viktor, saat ini sedang melakukan serangkaian hearing dengan sejumlah OPD. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan masukan agar penyusunan program pemerintah lebih berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami dari Komisi II sedang hearing dengan beberapa OPD terkait, supaya apa yang menjadi kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat kita akomodir. Dan kita memberikan saran-saran kepada OPD terkait,” katanya. (28/6/2026)
Dalam proses evaluasi itu, DPRD juga menemukan masih adanya sektor yang dinilai belum memperoleh perhatian anggaran secara memadai, salah satunya program pengembangan UMKM. Padahal, sektor usaha kecil dinilai memiliki kontribusi penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
“Misalnya Dinas Koperasi dan UMKM, ternyata di situ anggaran untuk UMKM-nya enggak ada. Nah, kenapa? Padahal ini adalah OPD yang nota bene mengatasnamakan Koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Menurut Viktor, dukungan pemerintah terhadap UMKM tidak hanya diukur dari besarnya bantuan modal, tetapi juga melalui program pembinaan yang mampu meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.
“Yang dibutuhkan masyarakat itu pembinaan sumber daya manusia supaya meningkat pengetahuannya tentang ekonomi kerakyatan, misalnya UMKM dan sebagainya,” katanya. (adv)
