Wabup Mahyunadi Dorong Tata Kelola Olahraga Kutim Berbasis Data, Pendataan Atlet Diminta Terintegrasi

Foto : Wabup Kutim Mahyunadi menyampaikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Aplikasi dan Website serta Pelatihan Digitalisasi Atlet, di Kantor KONI Kutim, Sangatta, Senin (21/9/2026).

Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai mendorong transformasi tata kelola olahraga berbasis digital untuk memastikan pembinaan atlet berjalan lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut ditandai melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Aplikasi dan Website serta Pelatihan Digitalisasi Atlet hasil kolaborasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim di Kantor KONI Kutim, Sangatta, Senin (21/9/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Kepala Dispora Kutim Basuki Isnawan, Sekretaris Dispora Kutim Muhammad Misbahul Choir, Ketua KONI Kutim Rudi Hartono serta jajaran pengurus cabang olahraga (cabor) dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan, digitalisasi olahraga tidak boleh berhenti pada pembuatan aplikasi dan website. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun sistem pendataan atlet yang mampu menjadi dasar pembinaan olahraga secara menyeluruh.

“Saya memandang kegiatan ini bukan sekadar pembuatan aplikasi website. Yang jauh lebih penting, kita sedang membangun sistem olahraga Kutim yang lebih tertib, terukur, dan modern,” ujar Mahyunadi.

Mahyunadi menyebut, salah satu persoalan dalam pembinaan olahraga selama ini adalah data atlet yang masih tersebar dan belum sepenuhnya terintegrasi. Melalui sistem digital, rekam jejak atlet dapat dihimpun secara lebih sistematis, mulai dari usia, klub atau cabor, kejuaraan yang diikuti hingga perolehan medali.

Data tersebut, kata dia, nantinya dapat menjadi rujukan dalam menentukan arah pembinaan sekaligus kebijakan dan penganggaran olahraga di Kutim.

“Pembinaan olahraga tidak boleh hanya berdasarkan perkiraan. Pembinaan olahraga harus berbasis data,” tegasnya.

Mahyunadi juga mendorong agar sistem digital tersebut tidak hanya terpusat di Sangatta. Pendataan harus diperluas hingga tingkat kecamatan untuk menjaring potensi atlet dari berbagai wilayah Kutim, termasuk Bengalon, Sangkulirang, Telen hingga Busang.

“Pemerataan sistem pendataan penting agar potensi atlet dari wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan tetap dapat teridentifikasi dan mendapatkan ruang dalam pembinaan olahraga daerah,” ungkapnya.

Ia mengingatkan agar sistem yang telah dibangun tidak sekadar aktif saat peluncuran. Pengelola dan pengurus cabor diminta konsisten memperbarui data secara berkala.

“Tapi, saya mengingatkan agar pengelola aplikasi secara rutin memperbarui data yang ada, agar tidak terbengkalai nantinya,” tambahnya.

Dengan demikian, digitalisasi diharapkan tidak hanya menjadi pembaruan teknologi, tetapi juga membentuk sistem pembinaan olahraga Kutim yang memiliki basis data aktual dan dapat digunakan secara berkelanjutan. (Adv.)

Penulisan: Dirhan

Exit mobile version