IMG-20251122-WA0018 1793552171843

Reklame Tanpa Izin Berpotensi Rugikan Daerah, Samri Minta Proses Perizinan Dipermudah

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra.

SAMARINDA – Proses perizinan reklame di Samarinda diminta tidak dibuat berbelit agar pelaku usaha mau memenuhi ketentuan yang berlaku. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai kemudahan perizinan perlu berjalan beriringan dengan pengawasan supaya potensi pendapatan asli daerah (PAD) tidak terlewat.

Samri mengatakan, pengusaha yang kesulitan mengurus izin berpotensi memilih memasang reklame tanpa dokumen resmi. Jika kondisi itu dibiarkan, pemerintah akan kesulitan memastikan seluruh kewajiban pembayaran masuk sebagai pendapatan daerah.

“Kita coba sederhanakan supaya pengusaha-pengusaha ini bisa kemudian mengurus izinnya,” kata Samri (7/10/2026).

Menurutnya, penertiban reklame ilegal saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Pemerintah Kota Samarinda juga perlu membenahi mekanisme perizinan, termasuk memberikan kepastian proses bagi pelaku usaha yang ingin mengikuti aturan.

Samri mengingatkan, aktivitas reklame tanpa izin dapat membuka peluang terjadinya transaksi di luar jalur resmi. Dalam kondisi tersebut, uang yang dikeluarkan pengusaha belum tentu tercatat sebagai penerimaan pemerintah.

“Kalau dia tanpa izin, ilegal misalnya, yang dia keluarkan itu larinya jadinya ke oknum mungkin barangkali. Yang kemudian dia bisa beroperasi tanpa memegang izin. Nah, negara juga yang rugi,” ujarnya.

Ia meminta Pemkot Samarinda mengevaluasi proses pengurusan izin sekaligus memperketat pengawasan terhadap reklame yang telah terpasang. Dengan mekanisme yang lebih jelas, pelaku usaha diharapkan dapat memenuhi kewajibannya tanpa harus mencari jalan di luar ketentuan.

“Daripada begitu terus main kucing-kucingan, kita permudah sehingga mereka bisa mengurus izin,” demikian Samri Shaputra. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *