SAMARINDA – Pembangunan pintu air kanal di Kilo 2, Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir, ditargetkan rampung pada akhir 2026. Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengingatkan agar penyelesaian proyek tersebut dibarengi pengaturan operasional yang tidak membahayakan permukiman warga di Samarinda maupun Kutai Kartanegara (Kukar).
Helmi menyatakan dukungannya terhadap proyek pengendalian banjir tersebut. Namun, ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV harus terus dijaga, mengingat pembangunan melibatkan sejumlah instansi lintas wilayah.
“Kami dari DPRD Kota Samarinda sangat mendukung penuh pengerjaan ini. Kami berharap seluruh proses pengerjaan berjalan lancar karena ini melibatkan seluruh pihak, baik Pemprov Kaltim maupun Balai Wilayah Sungai. Targetnya, akhir tahun ini pintu air di sisi Kilo 2, Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir bisa rampung,” kata Helmi Abdullah
(11/10/2026).
Perhatian terhadap proyek tersebut muncul setelah warga Desa Loa Janan Ulu, Kukar, menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi genangan apabila pintu air dioperasikan tanpa memperhitungkan kondisi aliran sungai. Risiko dinilai perlu diperhatikan, terutama ketika hujan deras terjadi bersamaan dengan pasang air Sungai Mahakam.
Pemerintah Kota Samarinda dan Pemkab Kukar telah menggelar mediasi bersama warga untuk membahas persoalan tersebut. Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hadir dalam pertemuan itu, didampingi Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
“Beberapa waktu lalu Wali Kota, SKPD, dan OPD lintas Pemkot Samarinda sudah bermediasi langsung dengan warga setempat, dengan dihadiri pula Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Ini langkah yang sangat positif untuk menyamakan persepsi,” ujar Helmi.
Dalam pertemuan tersebut, pengoperasian pintu air menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian. Fasilitas itu diharapkan tidak dioperasikan sembarangan hingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat di wilayah hulu.
Selain pembangunan pintu air, penataan kawasan sempadan sungai hingga Purwajaya, Kilo 8, juga direncanakan dengan dukungan APBD Perubahan 2026 Kukar. Helmi berharap pembangunan fisik, pengawasan, dan komunikasi dengan masyarakat dapat berjalan beriringan. (Adv)
“Sinergi dan komunikasi terbuka antara Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, serta masyarakat ini menjadi kunci utama,” demikian Helmi Abdullah.














