IMG-20251122-WA0018 1793552171843

Pembangunan Jalan Sambutan–Merdeka Sisakan Persoalan Tanah, PUPR Diminta Pastikan Ukuran

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra

SAMARINDA – Persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tembus Sambutan–Merdeka masih menyisakan pekerjaan rumah. Sebanyak 10 warga mengadukan pembayaran kompensasi dan penyelesaian dokumen hibah tanah yang belum tuntas, meski jalan tersebut telah rampung sejak 2024.

Keluhan itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Samarinda
(16/10/2026). Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan persoalan yang dihadapi warga tidak seluruhnya sama.

Ada warga yang telah bersedia menghibahkan tanah secara sukarela, tetapi dokumen administrasinya belum selesai. Sementara itu, sebagian lainnya masih menunggu pembayaran kompensasi sesuai kesepakatan dengan kontraktor pelaksana.

Samri menyebut pembayaran kompensasi yang telah terealisasi baru sekitar 40 persen dari nilai yang disepakati. Kontraktor disebut bersedia menyelesaikan kewajibannya, tetapi diduga masih menunggu pembayaran dari pemerintah kota.

“Kontraktor menyatakan siap menyelesaikan karena mereka juga katanya belum cair. Ya, mungkin dia belum juga dapat bayaran dari Pemerintah Kota,” kata Samri.

Menurutnya, persoalan lahan seharusnya dituntaskan sebelum pembangunan fisik dimulai. Selain pembayaran kompensasi dan dokumen hibah, pemecahan sertifikat tanah juga perlu segera dilakukan agar bagian lahan yang telah menjadi jalan tidak terus tercatat dalam sertifikat awal milik warga.

“Kalau tidak segera dilakukan pemecahan, masyarakat juga menanggung kerugian,” ujarnya, merujuk pada potensi beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih ditanggung pemilik tanah.

Komisi I DPRD Samarinda merekomendasikan penyelesaian dokumen hibah sekaligus meminta kejelasan mengenai perencanaan awal dan kebutuhan luas lahan jalan tersebut.

Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, mengatakan jalan itu belum tercatat sebagai aset pemerintah daerah karena dokumen hibah belum lengkap.

Berdasarkan pengukuran sementara, panjang jalan sekitar 5.252 meter dengan lebar sekitar 5 meter. Namun, ukuran tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Dinas PUPR, termasuk kemungkinan kebutuhan lebar 7 meter karena adanya drainase.

“Kuncinya ada di PUPR. Kita perlu memastikan perencanaan awalnya itu panjangnya berapa, lebar berapa,” demikian Yusdiansyah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *