SAMARINDA – Pengembangan destinasi wisata dan peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi bagian yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Samarinda. DPRD Samarinda menargetkan rancangan regulasi tersebut dibawa ke rapat paripurna pada Desember 2026.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan pembahasan aturan itu masih berlangsung. Sebelum mencapai tahap paripurna, rancangan tersebut harus melewati persiapan harmonisasi, fasilitasi, dan proses registrasi.
Ia menyebut masih ada sekitar tiga kali pertemuan yang diperkirakan diperlukan untuk menuntaskan pembahasan. Agenda berikutnya dijadwalkan berlangsung dalam dua pekan mendatang.
“Dua minggu yang akan datang kita masuk tahap berikutnya, yakni persiapan harmonisasi. Setelah itu, dilakukan fasilitasi untuk mendapatkan registrasi, kemudian dilanjutkan ke rapat paripurna untuk dijadikan Perda,” ujar Kamaruddin usai rapat, Kamis, (22/10/2026).
Dalam rancangan tersebut, pengembangan pariwisata tidak hanya berkaitan dengan penambahan destinasi, tetapi juga penataan lokasi wisata yang sudah berjalan. Penentuan destinasi prioritas pun harus mengacu pada persyaratan yang ditetapkan, sehingga tidak semua lokasi berpotensi wisata otomatis masuk dalam kategori tersebut.
Kamaruddin menilai, perencanaan yang jelas diperlukan agar pengembangan sektor pariwisata di Samarinda memiliki arah. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah pengembangan sekaligus mengelola potensi wisata yang tersedia.
Aspek pendapatan daerah juga menjadi bagian dari materi yang akan diatur. Salah satunya berkaitan dengan peluang penerimaan melalui retribusi kawasan wisata, dengan pelaksanaan yang tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Meski demikian, penyelesaian rancangan aturan tersebut masih bergantung pada kelancaran tahapan pembahasan. DPRD menargetkan seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Raperda bisa dibawa ke paripurna sebelum akhir tahun.
Kamaruddin mengatakan tahap persiapan harmonisasi menjadi agenda yang akan ditempuh dalam waktu dekat.
“Dua minggu yang akan datang kita masuk tahap berikutnya, yakni persiapan harmonisasi,” demikian Kamaruddin. (Adv)














