Anggota DPRD Kutim Yan Ipui Respon Tuntutan Buruh Terkait Kenaikan Pajak

Foto : Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan Ipui.

Instankaltim.com – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menanggapi keluhan buruh terkait kenaikan pajak yang dianggap sebagai salah satu permasalahan buruh di Kutim.

Menurutnya kenaikan pajak justru akan tambah membebani masyarakat, utamanya para buruh.

Hal ini disampaikan Yan Ipui usai Rapat Hearing Peringatan Hari Buruh Internasional, dengan Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukti Pelangi, Rabu (01/05/2024).

“Pada hari ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan teman-teman buruh kita, salah satunya adalah tuntutan terkait kenaikan pajak,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga memaparkan bahwa permintaan dari pihak buruh belum ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

“Kami akan meminta kepada pihak pemerintah pusat untuk menindaklanjuti, karena ini memang kewenangan dari DPR RI,” katanya.

Yan juga mengungkapkan langkah yang diambil Pemkab Kutim terkait tuntutan kenaikan pajak adalah dengan memberikan mandat kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim.

“Kami telah memberikan mandat kepada pihak Disnaker Kutim untuk menginventarisir persoalan tersebut, karena situasinya beragam di setiap perusahaan. Kami ingin Disnaker mendata lebih rinci agar bisa mencari solusinya,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *