Instankaltim.com – Kutim – Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang-H.Kinsu (KB-Kinsu) resmi menerima SK B1 KWK dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim, untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim pada 27 November 2024 mendatang.
Penyerahan surat rekomendasi itu diserahkan perwakilan DPW PPP Kaltim Ramadhani didampingi Ketua DPD PPP Kutim Uce Prasetyo yang dilaksanakan di Sekretariat DPC PPP Kutim, Jl. I. Abdul Muis, RT 40 No.40, Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Selasa (27/08/2024).
Dalam sambutannya, Kasmidi Bulang merasa bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada DPD PPP Kutim yang telah menyerahkan surat rekomendasi untuk mendukung dirinya bersama H.Kinsu untuk maju Pilkada Kutim 2024.
“Saya mohon doa restu kepada semua kader-kader PPP Kutim, karena saya diberikan amanah, tentunya saya punya tanggung jawab moril untuk memenangkan Pilkada ini dan mengangkat PPP kembali menjadi salah satu yang terbaik di Kutim,” ucap Kasmidi Bulang.
Sebelumnya, Ketua DPD PPP Kutim, Uce Prasetyo menginstruksikan seluruh pengurus dan kader PPP untuk bersatu padu untuk mendukung KB-Kinsu pada Pilkada Kutim 2024.
“Kami instruksikan, kami minta dan kami harapkan PAC PPP Kutim gas poll mendukung KB-Kinsu untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kutim 2024,” ucap Uce Prasetyo.
Uce Prasetyo juga mengungkapkan alasan dirinya memilih bergabung dalam koalisi KB-Kinsu, karena sosok Kasmidi Bulang merupakan pemimpin yang sudah berpengalaman dengan segudang prestasi yang tentunya akan membawa Kutim bisa lebih baik.
“Beliau (Kasmidi Bulang) ini punya kapasitas, orangnya berani, punya sikap dan tentunya sudah menjadi Wakil Bupati Kutim selama 2 periode berturut-turut. Tentunya, sudah waktunya untuk memimpin Kutim dan Insya Allah beliau ini akan memperjuangkan untuk semuanya,” ujarnya.
Sementara itu, Ramadhani sebagai perwakilan DPW PPP Provinsi Kaltim juga menyampaikan kepada seluruh kader PPP yang ada di Kutim untuk siap mendukung dan memenangkan KB-Kinsu pada Pilkada Kutim 2024.
“Jangan ada perpecahan, perbedaan itu biasa, tapi jangan saling menjelekkan. Mari kita bersatu untuk menjadikan KB-Kinsu Bupati dan Wakil Bupati Kutim 2024,” tegasnya.
Ramadhani juga menyampaikan kepada terima kasih kepada DPD Partai Golkar yang telah hadir mendampingi KB-Kinsu, untuk menerima SK dari DPD Partai PPP Kutim.
“Insya Allah, perjuangan akan kita mula dan insya Allah 2024-2029 KB-Kinsu jadi Bupati dan Wakil Bupati Kutim,” tutupnya.