Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai setiap program nasional yang dijalankan pemerintah perlu didukung perencanaan yang matang, indikator yang jelas, serta mekanisme evaluasi yang berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak berhenti pada pencapaian target administratif.
Menurut DPRD, berbagai tantangan ekonomi, mulai dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga keterbatasan fiskal daerah, menuntut pemerintah lebih cermat dalam menyusun kebijakan. Program yang dijalankan harus memiliki sasaran yang jelas dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran PT BPR Bank Samarinda di DPRD Kota Samarinda, Senin (29/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia turut menyoroti pentingnya kejelasan definisi masyarakat kelas menengah sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
“Harus ada ukuran yang jelas. Jangan sampai kita keliru mendefinisikan siapa yang termasuk kelas menengah,” ujar Iswandi.
Menurutnya, status seseorang sebagai masyarakat kelas menengah tidak bisa hanya diukur dari fakta bahwa yang bersangkutan tidak lagi menerima bantuan sosial. Kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu akibat berbagai faktor, termasuk perlambatan ekonomi maupun pemutusan hubungan kerja (PHK).
Iswandi menjelaskan, masyarakat yang memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) memang umumnya tidak lagi masuk dalam kelompok penerima bantuan pemerintah. Namun, apabila terjadi PHK atau penurunan pendapatan, mereka berpotensi masuk ke kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan negara.
“Kalau terjadi PHK, tentu data masyarakat penerima bantuan juga akan bergeser,” katanya.
Ia mengaku mencermati potensi meningkatnya PHK di berbagai sektor seiring adanya perpindahan sejumlah industri ke negara lain yang dinilai lebih kompetitif. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi pemerintah melalui kebijakan ekonomi yang mampu menjaga lapangan kerja dan daya beli masyarakat.
Meski demikian, Iswandi mengakui ruang gerak pemerintah daerah dalam merespons kondisi tersebut cukup terbatas karena sebagian besar kemampuan fiskal masih bergantung pada Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Daerah memiliki keterbatasan karena anggaran masih sangat bergantung pada pemerintah pusat,” ungkapnya.
Selain menyoroti persoalan kelas menengah, Iswandi juga mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap sejumlah program nasional yang dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, efisiensi anggaran perlu dilakukan agar belanja negara dapat difokuskan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Ia mencontohkan wacana efisiensi anggaran pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski langkah tersebut dinilai positif, penghematan yang dihasilkan masih perlu dioptimalkan untuk menjawab tantangan fiskal yang lebih besar.
Di sisi lain, Iswandi juga mengkritisi pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menurutnya diterapkan secara serentak tanpa didahului uji coba atau proyek percontohan. Ia menilai setiap kebijakan nasional seharusnya diuji terlebih dahulu di berbagai karakter wilayah sebelum diterapkan secara luas.
“Program sebesar ini seharusnya diawali dengan role model, dievaluasi, lalu disempurnakan sebelum diterapkan secara nasional,” tegasnya.
Menurut Iswandi, proyek percontohan perlu dilakukan di wilayah dengan karakteristik berbeda, seperti kawasan pesisir, pegunungan, pedesaan, dan perkotaan. Dengan demikian, pemerintah dapat mengidentifikasi berbagai kendala teknis serta menyempurnakan mekanisme pelaksanaan sebelum program diperluas.
Ia juga mempertanyakan materi pelatihan dalam program KDMP yang memasukkan unsur latihan militer. Menurutnya, pengelola koperasi justru lebih membutuhkan peningkatan kapasitas di bidang manajemen usaha, akuntansi, pembukuan, pemasaran, dan tata kelola koperasi.
“Pengurus koperasi lebih membutuhkan pelatihan manajemen dan bisnis daripada latihan militer,” ujarnya. (adv)













