IMG-20251122-WA0018

Antisipasi Permainan Pasar, Disdag Balikpapan dan Satgas Pangan Perketat Pengawasan HET Sembako

Instankaltim.com – BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan meningkatkan intensitas pengawasan terhadap rantai pasok dan pergerakan harga komoditas pangan di seluruh pasar tradisional. Langkah ini diambil menyusul mulai merangkaknya harga sejumlah kebutuhan pokok penting seperti beras, bawang merah, bawang putih, hingga cabai di tingkat pedagang eceran.

Pemerintah Kota Balikpapan secara tegas mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan situasi ini demi meraup keuntungan sepihak secara tidak wajar. Kepala Disdag Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menyatakan bahwa fluktuasi harga yang terjadi saat ini sebenarnya masih berada dalam batas toleransi yang wajar, yakni maksimal 5 persen di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Guna memastikan situasi di lapangan tetap kondusif, Disdag menggandeng Satgas Pangan Polda Kaltim untuk melakukan inspeksi berkala. Tim gabungan ini berfokus memantau stabilitas harga sekaligus mengaudit volume ketersediaan pasokan agar tidak ada indikasi penimbunan barang yang dapat memicu kelangkaan semu di masyarakat.

“Berdasarkan pemantauan rutin, pergerakan naik memang terlihat pada beras, bawang, dan cabai, namun skalanya masih relatif kecil. Kendati demikian, kami mewajibkan pedagang untuk tetap menjadikan HET sebagai acuan utama penjualan. Margin kenaikan harus tetap logis dan sedapat mungkin mendekati harga acuan pemerintah,” ujar Haemusri.

Lebih lanjut, Haemusri menjabarkan bahwa sebagian besar pasokan sembako di Balikpapan didatangkan dari daerah penghasil di Pulau Jawa. Panjangnya jalur logistik antar-pulau ini membuat biaya transportasi menjadi komponen yang sangat sensitif dalam membentuk harga akhir di tingkat konsumen.

Oleh karena itu, jika ditemukan adanya lonjakan harga ekstrem yang tidak masuk akal, Disdag tidak segan untuk melakukan audit dan penelusuran struktur biaya secara terbalik (reverse cost structure analysis). Pihak distributor maupun agen akan diminta untuk menunjukkan dokumen resmi bukti pembelian dari daerah asal serta nota ongkos angkut ekspedisi. Pengawasan berlapis ini diharapkan dapat memotong potensi spekulasi harga di tengah jalur distribusi, sehingga pemenuhan kebutuhan pangan harian masyarakat Balikpapan tetap terjamin dengan harga terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *