IMG-20251122-WA0018

Tak Diindahkan Pengendara, Bundaran Monyet Balikpapan Baru Terancam Ditutup Permanen

Instankaltim.com – BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana menutup secara permanen akses putar kendaraan di Bundaran Monyet, kawasan Perumahan Balikpapan Baru (BB). Rencana ini muncul setelah pelanggaran lalu lintas masih terus terjadi di lokasi tersebut, meskipun berbagai rambu dan perangkat pendukung lalu lintas sudah dipasang.

Diketahui, akses Bundaran Monyet sebelumnya sudah ditutup sementara sejak 11 September 2026. Penutupan sementara tersebut saat ini sedang dievaluasi oleh Dishub untuk melihat dampaknya terhadap pergerakan kendaraan dan aktivitas warga sekitar.

Kepala Dishub Balikpapan, M Fadli Pathurrahman, mengatakan salah satu alasan kuat wacana penutupan permanen adalah masih rendahnya kepatuhan pengendara terhadap aturan yang sudah ditetapkan. Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tetap nekat menerobos masuk menuju Jalan Agung Tunggal melalui akses yang sudah ditutup.

“Dari pemantauan di lapangan, masih ada beberapa simpang yang perlu ditutup. Untuk Bundaran Monyet sendiri arahnya memang menuju penutupan permanen, tetapi tetap kami evaluasi berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan,” ujar Fadli, Selasa (15/9/2026).

Menurut Fadli, penutupan akses ini tidak hanya sekadar untuk mengubah pola arus lalu lintas, tetapi juga untuk menegakkan kedisiplinan pengguna jalan agar lebih patuh terhadap aturan.

Ia menjelaskan, sebelum keputusan penutupan sementara diambil, Dishub telah memasang sejumlah rambu larangan dan perangkat pengaturan lalu lintas untuk mengarahkan pengendara agar tidak melintas di jalur tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemantauan melalui kamera pengawas atau CCTV (Closed Circuit Television), pelanggaran masih saja terjadi berulang kali.

Kondisi inilah yang kemudian menjadi bahan pertimbangan serius dalam pembahasan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam forum yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Polresta Balikpapan, disepakati untuk mengarah pada penutupan permanen Bundaran Monyet.

“Rambu dan perangkat pengaturan sebenarnya sudah dipasang, tetapi dari pantauan CCTV pelanggaran masih berulang. Karena itu, dalam Forum Lalu Lintas akhirnya muncul kesepakatan untuk menutup akses tersebut dan kemungkinan besar penutupannya bersifat permanen,” jelas Fadli.

Fadli menambahkan, respons masyarakat terhadap penutupan sementara sejauh ini cukup positif. Menurutnya, pembatasan akses pada titik-titik yang rawan pelanggaran justru dapat membantu mengurangi potensi konflik dan kecelakaan antar pengguna jalan, sekaligus membuat pengaturan lalu lintas menjadi lebih mudah dan tertib.

Langkah penutupan ini juga berkaitan erat dengan keterbatasan jumlah personel Dishub di lapangan untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Balikpapan.

“Personel kami terbatas, kurang lebih hanya sekitar 50 orang untuk menangani pengaturan lalu lintas di satu kota. Karena itu, titik yang memang rawan pelanggaran perlu dibuat lebih mudah dikendalikan melalui pengaturan akses,” ungkapnya.

Meski akan menutup Bundaran Monyet, Pemkot Balikpapan tidak akan membiarkan warga kesulitan mengakses kawasan. Sejumlah jalur alternatif dan pengaturan baru sudah mulai dipersiapkan untuk menjaga kelancaran mobilitas kendaraan di kawasan Balikpapan Baru.

Salah satunya adalah rencana pembangunan akses putar balik atau U-Turn baru yang memiliki dua sisi. Akses U-Turn baru tersebut nantinya akan mengarah ke kawasan Pasar Segar dan Jalan MT Haryono, sehingga warga tetap memiliki pilihan rute.

Sementara sejumlah U-Turn yang sudah ada saat ini tetap dipertahankan sesuai dengan fungsi dan arah pergerakannya masing-masing.

Fadli menjelaskan, salah satu akses yang berada di sekitar minimarket Valda misalnya, hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang keluar dari kawasan perumahan Pemkot Balikpapan dan Rumah Sakit Balikpapan Baru.

Selain Bundaran Monyet, Dishub juga masih mempertimbangkan penutupan akses menuju kantor PT Pos Indonesia Balikpapan Baru. Jalur tersebut saat ini sudah diatur hanya boleh dilalui satu arah, namun kenyataannya pelanggaran masih sering ditemukan.

“Jalur menuju kantor Pos saat ini sudah diatur satu arah, tetapi pelanggaran masih terjadi. Kalau kondisi itu terus berlangsung, kami juga mempertimbangkan untuk menutup akses tersebut agar pengaturannya lebih jelas,” pungkas Fadli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *