Instankaltim.com – BALIKPAPAN – Gejolak ekonomi global yang masih belum stabil hingga September 2026 ternyata belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi ketenagakerjaan di Kota Balikpapan. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pertengahan September masih dalam batas aman dan relatif stabil dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Disnaker Balikpapan menyatakan akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap dinamika pasar kerja, mengantisipasi kemungkinan adanya penyesuaian tenaga kerja yang dilakukan perusahaan jika tekanan ekonomi global terus berlanjut.
Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan hasil pemantauan sementara menunjukkan tidak ada lonjakan PHK yang mengkhawatirkan di wilayah Balikpapan. Kondisi ini cukup berbeda dengan beberapa daerah lain yang mulai merasakan dampak perlambatan ekonomi.
“Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, jumlah PHK sejauh ini belum menunjukkan perubahan yang mencolok. Kondisinya masih relatif stabil,” ujar Adamin, Rabu (16/9/2026).
Menurut Adamin, stabilitas angka PHK di Balikpapan tidak terlepas dari karakteristik ekonomi kota itu sendiri. Balikpapan memang dikenal sebagai kota tempat berkumpulnya kantor-kantor besar perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan raksasa di sektor pertambangan batu bara dan migas. Namun, aktivitas operasional utama perusahaan-perusahaan tersebut tidak seluruhnya berada di dalam wilayah administratif Kota Balikpapan.
Banyak perusahaan yang hanya menjadikan Balikpapan sebagai pusat administrasi, kantor pusat, atau kantor cabang, sementara lokasi tambang dan operasional lapangan berada di kabupaten atau kota lain di Kalimantan Timur, seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, hingga Berau.
Sehingga, ketika perusahaan tambang melakukan efisiensi atau pengurangan tenaga kerja di lokasi operasionalnya, data PHK tersebut tidak serta merta tercatat sebagai PHK di Kota Balikpapan, melainkan tercatat di daerah lokasi kerja.
“Banyak perusahaan pertambangan memang memiliki kantor di Balikpapan, tetapi lokasi kegiatan utamanya berada di daerah lain. Jadi, ketika ada perubahan tenaga kerja, belum tentu dampaknya masuk dalam data PHK yang terjadi di Balikpapan,” jelasnya.
Adamin menuturkan, penempatan dan pendataan pekerja sektor pertambangan sangat bergantung pada lokasi kegiatan operasional, bukan lokasi kantor. Oleh karena itu, keberadaan kantor di Balikpapan tidak bisa dijadikan tolok ukur langsung mengenai jumlah pekerja yang beraktivitas di kota ini. Hal inilah yang membuat tekanan di sektor tambang di sejumlah wilayah Kaltim belum terlalu berdampak pada statistik ketenagakerjaan Balikpapan.
Meski angka PHK masih stabil, Disnaker menegaskan tidak akan lengah. Pemerintah Kota tetap melakukan pengawasan dan pemantauan rutin terhadap perkembangan perusahaan, mulai dari kebutuhan tenaga kerja baru, jumlah pencari kerja yang terdaftar, hingga potensi penyesuaian jumlah karyawan yang dilakukan perusahaan.
Langkah pemantauan dini ini penting agar pemerintah dapat segera mengambil langkah antisipatif jika sewaktu-waktu terjadi perubahan drastis di pasar kerja. Kondisi ekonomi yang dinamis menuntut pemerintah untuk selalu siap dengan data terbaru.
Adamin berharap stabilitas dunia usaha di Balikpapan dapat terus dipertahankan, sehingga penyerapan tenaga kerja tetap berjalan positif dan tidak terjadi gelombang PHK.
“Yang jelas sampai saat ini belum ada peningkatan PHK yang signifikan. Kami tetap melakukan pemantauan karena perkembangan ekonomi terus bergerak, dan pemerintah perlu mengetahui sejak dini apabila ada perubahan yang berdampak terhadap tenaga kerja,” pungkasnya.













