IMG-20251122-WA0018 1793552171843

Jalan Sambutan–Merdeka Sudah Dibangun, Dokumen Hibah dan Kompensasi Warga Belum Tuntas

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng

SAMARINDA – Pembangunan jalan tembus Sambutan–Merdeka telah berjalan, tetapi penyelesaian administrasi lahan dan pembayaran kepada warga terdampak masih menyisakan persoalan. Sebanyak 10 warga yang menghibahkan tanahnya masih menunggu kelengkapan dokumen, sementara kompensasi yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp300 juta.

Persoalan tersebut dibahas Komisi I DPRD Samarinda bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Samarinda.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan rapat itu menindaklanjuti permohonan warga yang meminta kepastian penyelesaian lahan untuk pembangunan jalan tersebut.

Menurut Ronal, terdapat dua skema penyelesaian lahan. Sebagian warga bersedia menghibahkan tanahnya kepada pemerintah, sedangkan pemilik lahan lainnya memilih menerima kompensasi sesuai kesepakatan dengan pelaksana proyek.

Untuk lahan yang dihibahkan, kendala saat ini berada pada kelengkapan surat dan proses pencatatan aset. BPKAD menyampaikan bahwa inventarisasi masih berlangsung. Komisi I meminta tahapan tersebut segera dirampungkan agar status lahan yang digunakan sebagai jalan memiliki kepastian administrasi.

“Persoalannya, surat hibah itu belum selesai. BPKAD menegaskan masih dalam proses inventarisasi aset dan kami mendesak agar proses tersebut segera dituntaskan,” kata Ronal (23/10/2026).

Ia menegaskan, kepastian dokumen penting bagi pemerintah maupun warga. Tanpa administrasi yang tuntas, status tanah yang telah diserahkan untuk pembangunan jalan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Karena itu, Komisi I meminta BPKAD menuntaskan inventarisasi hingga pencatatan aset sesuai ketentuan. Pemerintah perlu memiliki dasar administrasi yang sah atas lahan yang digunakan untuk kepentingan umum.

“Kami mendesak agar proses itu segera diselesaikan supaya pemerintah bisa mendapatkan hak atas lahan jalan melalui hibah tersebut,” ujarnya.

Selain dokumen hibah, pembayaran kompensasi kepada warga juga belum selesai. Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, total pembayaran yang harus diselesaikan mencapai sekitar Rp500 juta. Dari jumlah itu, kontraktor disebut telah membayar Rp200 juta sehingga masih ada sekitar Rp300 juta yang belum direalisasikan.

Kontraktor sebelumnya menyampaikan bahwa pembayaran kepada warga terkendala pencairan tagihan pekerjaan pembangunan jalan dari Pemerintah Kota Samarinda yang belum sepenuhnya diterima.

Komisi I meminta persoalan tagihan proyek turut diperhatikan agar kewajiban kepada warga tidak terus tertunda. DPRD berharap penyelesaian administrasi hibah dan pembayaran kompensasi berjalan sesuai mekanisme serta kesepakatan yang telah dibuat.

“Kita berharap sisanya segera direalisasikan karena itu merupakan perjanjian dengan warga terdampak,” demikian Ronal. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *