IMG-20251122-WA0018 1793552171843

Kopdes Merah Putih di Samarinda Terkendala Lahan, Iswandi: Tanah Bisa Lebih Mahal dari Modal

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi

SAMARINDA – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) di 59 kelurahan Kota Samarinda masih menghadapi tantangan penyediaan lahan. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengingatkan mahalnya harga tanah di perkotaan berpotensi membuat biaya pengadaan lahan lebih besar daripada modal yang disiapkan untuk koperasi.

Iswandi mempertanyakan kesiapan lokasi pembangunan di setiap kelurahan. Menurutnya, pembentukan koperasi secara administratif belum menjamin tersedianya tempat untuk menjalankan kegiatan usaha.

“Kita punya 59 kelurahan. Setahu saya kemarin, pemerintah kota baru membuat, yang sudah semua itu, 59 itu kalau tidak salah baru akta pendirian,” ujarnya di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat (24/10/2026).

Ia mengatakan, persoalan lahan juga muncul saat berkomunikasi dengan sejumlah ketua rukun tetangga (RT) dan perangkat kelurahan. Mereka masih mempertanyakan lokasi yang dapat digunakan untuk pembangunan koperasi di wilayah masing-masing.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyediaan tempat usaha perlu dipersiapkan sejak awal. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar pembentukan kelembagaan, tetapi juga harus memastikan setiap koperasi memiliki lokasi yang sesuai untuk menjalankan operasionalnya.

“Saya ketemu dengan beberapa RT kemudian teman-teman di kelurahan, mau taruh di mana tanahnya? Iya kan? Mau membangun di mana, dengan harga tanah yang tinggi,” katanya.

Iswandi menilai, tingginya harga tanah di Samarinda perlu menjadi pertimbangan serius dalam perencanaan anggaran. Apabila seluruh lokasi harus dipenuhi melalui pembelian lahan baru, kebutuhan biaya berpotensi membebani anggaran program.

Ia mengingatkan agar dana yang tersedia tidak habis untuk pengadaan tanah, sementara koperasi masih membutuhkan modal untuk mengembangkan kegiatan usaha. Karena itu, pemerintah perlu menghitung kebutuhan biaya setiap lokasi sebelum pembangunan fisik dimulai.

“Mungkin nilai tanahnya aja lebih besar daripada modalnya Kopdes,” ucapnya.

Salah satu hal yang dapat dipertimbangkan ialah memetakan aset milik pemerintah yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi koperasi. Langkah tersebut perlu disertai pemeriksaan kesesuaian lahan dengan kebutuhan operasional dan perhitungan pembiayaan yang realistis.

Bagi Iswandi, keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak cukup dilihat dari jumlah akta pendirian yang diterbitkan. Ketersediaan tempat usaha dan kemampuan koperasi menjalankan kegiatan secara berkelanjutan juga harus menjadi perhatian.

“Dengan perencanaan yang matang, program Kopdes diharapkan tidak hanya memenuhi target jumlah kelembagaan, tetapi juga memiliki tempat usaha yang layak dan dapat beroperasi secara berkelanjutan di setiap kelurahan,” demikian Iswandi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *