DPRD Samarinda Minta Kuota BBM Subsidi Kaltim Ditambah, Antrean SPBU Jadi Sorotan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

SAMARINDA – Keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai menjadi salah satu penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU di Samarinda. DPRD meminta pemerintah daerah kembali memperjuangkan tambahan pasokan ke pemerintah pusat, sekaligus membenahi pelayanan dan pengawasan distribusi BBM.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kebutuhan BBM di Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkat seiring banyaknya kendaraan yang beroperasi. Sementara itu, kuota yang disetujui pemerintah pusat belum tentu sesuai dengan pengajuan daerah.

Ia mencontohkan, usulan kuota sebesar 1.000 kiloliter (KL) bisa saja hanya disetujui 500 KL. Kondisi tersebut membuat ketersediaan BBM semakin terbatas di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

“Dengan kuota yang disetujui hanya setengah begitu, tentu tidak cukup dengan permintaan dan jumlah kendaraan yang ada di Kaltim,” kata Deni, 4 Oktober 2026.

Deni menyebut jumlah kendaraan di Samarinda telah melampaui 800 ribu unit. Dengan kebiasaan masyarakat mengisi BBM setiap dua hingga tiga hari, kebutuhan bahan bakar terus bertambah dan berpotensi memperpanjang antrean apabila pasokan tidak mencukupi.

Karena itu, Pemerintah Kota Samarinda bersama Pemerintah Provinsi Kaltim diminta tidak sekadar meminta penjelasan mengenai pemangkasan kuota, tetapi juga memperjuangkan agar usulan daerah dapat dipenuhi.

Selain penambahan kuota, Deni menilai jam pelayanan SPBU perlu dievaluasi. SPBU yang umumnya beroperasi hingga pukul 20.00 Wita diusulkan memperpanjang waktu layanan agar pengisian BBM tidak menumpuk pada jam-jam tertentu.

Pengawasan distribusi juga menjadi perhatian DPRD. Deni meminta tim pendamping Satgas ditempatkan di SPBU untuk memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak serta mencegah praktik pengetapan.

“Penambahan pasokan harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat agar persoalan antrean tidak terus berulang,” tutupnya. (Adv)

Exit mobile version